Polisi tangkap dua pembunuh keluarga Rianto

id pelaku perampokan, Polda Sumatera Utara, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Mapolda Sumut, Kabupaten Deliserdang

Polisi tangkap dua pembunuh keluarga Rianto

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan foto Andi Lala tersangka kasus pembunuhan sekeluarga berdasarkan keterangan 12 orang saksi, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Selasa (11/4). (ANTARA/Septianda Perdana/Ag)

Medan (Antarasumsel.com) - Polda Sumatera Utara dilaporkan telah menangkap dua pelaku perampokan yang disertai pembunuhan lima orang dari satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Dalam data yang didapatkan di Mapolda Sumut di Medan, Rabu, disebutkan pelaku yang ditangkap tersebut berinisila AS (27) warga Jalan Sempurna, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Sedangkan tersangka lain yang diamankan berinisial Irw (33) warga Jalan Galang, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang.

Keduanya ditangkap Dusun 11, Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan yang berjarak sekitar 180 km dari Kota Medan.

Kedua warga yang diduga ikut melakukan perampokan yang disertai pembuhuan tersebut di rumah seorang warga Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu bernama Surahman.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi mengisyaratan kebenaran informasi penangkapan tersebut.

"Informasinya hari ini tim ada mengamankan dua orang yang diduga mengetahui dan ada kaitan dengan kasus pembunuhan itu. Namun kita masih menunggu laporan dari tim di lapangan," katanya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dikagetkan karena adanya lima warga yang ditemukan tewas pada Minggu (9/4) pagi.

Kelima korban yang tewas diketahui Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).

Selain itu, puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.

Pada Rabu (11/4), Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, identitas pelaku diketahui berinisial AL (34) warga Jalan Pembangunan 2 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Namun pihak kepolisian menemukan bukti bahwa pelaku tindak pidana tersebut lebih dari satu orang.