BPIH Sumsel 2017 ditetapkan Rp32,9 juta

id haji, biaya naik haji, pelayanana haji, menteri agama, lukma hakim, iaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

BPIH Sumsel 2017 ditetapkan Rp32,9 juta

Palembang (Antarasumsel.com) - Biaya Perjalanan Ibadah Haji Sumatera Selatan pada 2017 ditetapkan Rp32,9 juta sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.

Kasubag Humas Kementerian Agama Sumatera Selatan Saefuddin Latief di Palembang, Selasa mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) setiap embarkasi di Indonesia.

Untuk embarkasi Palembang atau pemberangkatan jamaah calon haji Sumsel sebesar Rp32,9 juta, kata dia.

Dia mengatakan, penetapan biaya perjalanan ibadah haji itu juga sesuai keputusan Presiden tentang ongkos haji.

Memang lanjut dia, setiap embarkasi biaya perjalanan ibadah haji berbeda-beda karena itu antara lain sesuai jarak.

Sehubungan itu pihaknya minta kepada para jamaah calon haji daerah ini untuk segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji melalui bank yang bekerja sama.

Hal ini karena pemberangkatan jamaah calon haji mulai akhir Juli mendatang sehingga biaya perjalanan ibadah haji itu harus segera dilunasi.

Dia mengatakan, untuk 2017 ini pemberangkatan jamaah calon haji mulai normal kembali dimana sebelumnya ada pemotongan.

Jumlah jamaah calon haji sebelumnya 6.300 orang dan berberapa tahun dengan adanya pemotongan menjadi 5.040, namun sekarang normal kembali, ujar dia.

Menurut dia, jamaah calon haji tahun ini ada penambahan sehingga pemberangkatan lebih dari 6.300 jamaah.

Dengan adanya penambahan itu maka akan sedikit mengurangi jumlah antrian pemberangkatan, tambah dia.