Masyarakat adat Sumsel siap olah lahan reforma agraria

id reforma agraria, masyarakat adat, aliansi masyarakat adat nusantara, aman, kelola lahan terbengali, redsitribusi lahan

...Sekarang ini ada ribuan hektare lahan yang terbengkalai dan belum digarap secara maksimal oleh perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI)...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Masyarakat adat di Sumatera Selatan siap mengolah lahan yang diambil alih pemerintah dari perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri melalui program reforma agraria.

"Sekarang ini ada ribuan hektare lahan yang terbengkalai dan belum digarap secara maksimal oleh perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI), jika pemerintah menyerahkan atau meredistribusikannya kepada masyarakat adat, kami siap untuk mengelolanya sebagai lahan pertanian dan perkebunan produktif," kata Ketua Aliansi Masyarkat Adat Nusantara (Aman) Sumatera Selatan Rustandi Ardiansyah di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, program reforma agraria pemerintahan Presiden Joko Widodo yang digulirkan sejak setahun terakhir mulai ada titik terang pelaksanaannya di provinsi itu, karena petugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai melakukan identifikasi lahan yang akan diredistribusikan kepada masyarakat.

Program reforma agraria sebagai hal yang positif dan dinanti masyarakat adat di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu.

Sejak dimunculkannya program tersebut, aktivis Aman Sumatera Selatan mengusulkan kepada pemerintah pusat 880.000 hektare tanah objek reforma agraria untuk dikelola masyarakat adat di provinsi setempat.

"Secara nasional, pemerintah saat ini menargetkan reforma agraria sembilan juta hektare, dari jumlah itu diusulkan untuk dikelola masyarakat adat di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini sebanyak 880.000 hektare," ujarnya.

Program reformasi agraria di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diharapkan bisa segera dijalankan sesuai dengan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) yang ditetapkan pemerintah.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian untuk diperjuangkan menerima bagian pengelolaan lahan Tora, seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Muaraenim, dan Musirawas.

Keempat daerah di Sumsel itu menjadi fokus perhatian Aman karena banyak terdapat lahan perusahaan pertambangan, perkebunan, dan hutan tanaman industri yang terbengkalai serta tidak sesuai peruntukannya.

Lahan yang selama ini dikuasai perusahaan tersebut sudah seharusnya diambil alih pemerintah untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat adat dan petani, baik secara perorangan maupun kelompok.

Melalui program reforma agraria, katanya, masyarakat adat dan petani yang selama ini kehilangan lahan pertanian bisa kembali memiliki lahan untuk dikelola menjadi sumber pendapatan keluarga.

Untuk mewujudkan reforma agraria di provinsi ini, aktivis Aman Sumsel siap membantu melakukan identifikasi lahan yang tidak mampu dikelola dengan baik oleh perusahaan pemegang HGU, akan terus memperjuangkan penataan kembali sistem politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan UU Pokok Agraria, ujar dia.