Pulau Pejantan potensial menjadi kawasan wisata baru

id Nikolas Panama, Pulau Pejantan, pariwisata, wisata baru, Tambelan, Kabupaten Bintan

Pulau Pejantan potensial menjadi kawasan wisata baru

Pulau Pejantan . (Ist/wikimapia)

Tanjungpinang (Antarasumsel.com) - Pulau Pejantan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan potensial dikembangkan menjadi kawasan wisata baru karena unik, kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang, Minggu.

"Saya berharap hasil temuan penelitian dari Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia dan hasil riset Institute of Critical Zoologists (ICZ) Jepang tentang Pulau Pejantan, Kecamatan Tambelan, Kepri yang menemukan 350 spesies baru di pulau itu bisa menjadi potensi besar kawasan pariwisata dan pusat pengetahuan di Indonesia
maupun dunia," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, hasil riset ICZ Jepang ditemukan 350 spesies baru di Pulau Pejantan. Sedangkan dari hasil riset Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ditemukan 93 spisies di antaranya 53 spesies sudah teridentifikasi dan 40 spesies belum teridentifikasi.

"Ini menarik, dan sudah seharusnya dilestarikan untuk kemudian dikembangkan menjadi tempat wisata agar pulau itu terpelihara dan menjadi sumber pendapatan baru bagi warga dan daerah," tuturnya.

Menurut dia, sebaiknya temuan lembaga tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, dengan melakukan kajian lebih dalam atau bertatap muka ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencari tahu lebih jauh tentang hasil riset mereka.

Berdasarkan hasil riset tersebut, kata dia, sudah layak Pejantan dijadikan kawasan wisata alam, wisata selam (diving), wisata goa dan panjat dinding (rock climbing), wisata susur hutan (jungle tracking), dan pelepasan tukik untuk konservasi satwa penyu.

"Dengan kekayaan alam yang luar biasa itu, kita akan usahakan ke Kementerian LHK agar Pulau Pejantan ditetapkan sebagai kawasan konservasi Suaka Margasatwa atau Kawasan Ekosistem Esensial (KEE)," ungkapnya.

Dari hasil riset sementara Tim Kementerian Lingkungan Hidup di Pejantan disimpulkan pulau itu unik dan harus dipertahankan karena memiliki potensi besar untuk pariwisata dan pusat keragaman hayati.

Di pulau yang memiliki luas 927,34 hektare ini, tim menemukan spesies baru seperti tupai yang memiliki bulu tiga warna, biawak dengan corak berbeda, pepohonan di atas batu granit, dan aliran air di bawah batu granit, ekosistem mangrove, hutan pantai, hutan hujan dataran rendah, ekosistem goa batu granit, dan ekosistem terumbu
karang.

Pulau Pejantan terletak di Desa Mantebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan. Pulau ini dihuni oleh 12 kepala keluarga dengan jumlah penduduk 40 orang suku Melayu yang berprofesi sebagai nelayan.

Fasilitas umum di pulau ini masih sangat terbatas, sehingga memerlukan sentuhan pembangunan yang intensif.

Sementara itu, Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Tambelan di Tanjungpinang Robby Patria mengatakan, hasil temuan KLHK dan peneliti Jepang tersebut sudah cukup menjadi dasar menetapkan Pejantan sebagai
Kawasan Konservasi. Karena peneliti Jepang sudah meneliti selama 4 tahun ditambah dengan hasil riset Tim KLHK.

"Tentu ada yang menarik sehingga mereka sampai empat tahun meneliti pulau yang jauh dari jangkauan manusia. kalau tidak ada yang istimewa dari Pulau Pejantan tidak mungkin mereka menghabiskan banyak modal untuk sampai ke pulau itu. Kita dorong pemerintah untuk serius menyelamatkan Pejantan dari kegiatan ilegal yang selama ini terjadi di sana," kata Robby.

Dengan ditetapkannya Pejantan sebagai kawasan Konservasi, tambah Robby, setidaknya menyalamatkan flora dan fauna di sana dari tangan jahil. Tentu Pulau tersebut lebih aman dan terjaga sehingga
bisa jadi kawasan riset Indonesia bahkan dunia karena beberapa tumbuhan dan hewannya tidak ditemukan di daerah lain.