Waykanan (Antarasumsel.com) - Jembatan timbang di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung belum beroperasi sehingga tidak ada kegiatan apa pun di sana.
"Jembatan timbang ini belum beroperasi kembali, walaupun Menteri Perhubungan telah memberikan instruksi mulai awal Maret 2017 harus dioperasikan, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda kegiatan di jembatan timbang tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Waykanan, Akhmad Odany saat menemani Antara ke lokasi jembatan timbang di daerah itu, Kamis sore.
Selain itu, dengan tidak beroperasinya jembatan timbang tersebut, berarti kendaraan dengan jumlah tonase yang lebih besar dapat melintas dengan sesuka hati tidak memperkirakan jumlah yang harus diangkut.
"Kendaraan yang mengangkut batubara sangat leluasa untuk bisa melintas di Kabupaten Waykanan dan sekitarnya dengan jumlah muatannya melebihi kapasitas, ini yang membuat jalan-jalan yang ada di Provinsi Lampung menjadi rusak dan aspalnya tidak tahan lama," kata dia yang juga mantan kadis pekerjaan Umum tersebut.
Sejak kewenangan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang lebih dikenal dengan Jembatan Timbang (JT) beralih kepada pemerintah pusat pelayanan UPPKB Waykanan belum berjalan.
Lebih lanjut, ketua FKPPI Kabupaten Waykanan ini mengatakan bahwa JT Waykanan adalah salah satu dari dua lokasi yang berada di Lampung sebagai pengontrol beban kendaraan yang ingin ke arah Sumatra Selatan dan sebagainya serta dari arah Sumatra ke Pulau Jawa.
Odany menjelaskan, setelah tidak beroperasinya jembatan timbang itu, semua peralatan dan bangunan menjadi terbengkalai dan dijadikan tempat "nongkrong" oleh anak-anak muda sekitar.
"Bangunan UPPKB ini terbengkalai setelah izinnya diambil Pusat, tidak ada kegiatan penimbangan serta bangunan rusak, banyak kaca-kaca yang pecah," tegas Odany.
Wakil Bupati Waykanan, Edward Antony berharap Pemerintah Pusat dapat segera mengoperasikan jembatan timbang tersebut.
Menurutnya, jembatan timbang yang ada juga bila telah beroperasi harus benar-benar difungsikan sebagaimana mestinya, karena bila kendaraan kelebihan muatan harus langsung dikurangi agar jalan tidak cepat rusak.
"Harus benar-benar difungsikan jangan hanya menjadi pajangan saja itu timbangan, bila ada kendaraan yang muatannya melebihi harus ditindak dan tidak boleh menerima suap," kata dia.
Berita Terkait
Korlantas Polri bantu Polres OKU tindak ODOL dengan timbangan portabel
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
Pakar sebut angka timbangan tidak bisa jadi patokan berat badan normal
Kamis, 10 Februari 2022 16:01 Wib
Kiat jaga "timbangan" saat libur Natal dan Tahun Baru
Rabu, 29 Desember 2021 11:40 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus pembakaran pos timbangan di Muba
Senin, 25 Oktober 2021 15:43 Wib
Polisi selidiki pembakaran pos timbangan di Musi Banyuasin, lokasi tak jauh dari sumur minyak ilegal
Rabu, 20 Oktober 2021 20:26 Wib
Film "Imperfect" rilis poster bermetafora timbangan
Minggu, 20 Oktober 2019 14:53 Wib
Film "Imperfect" wajibkan Jessica Mila tambah 10kg
Jumat, 26 Juli 2019 21:21 Wib
Ombudsman Sumsel tindaklanjuti kasus pungli oknum lurah Timbangan
Jumat, 1 Februari 2019 18:59 Wib