Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Sudjarno meminta maaf atas insiden salah tangkap dilakukan oknum polisi terhadap serang wartawan saat peliputan di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
"Saya minta maaf atas kesalahpahaman penerapan standar operasional prosedur antara anggota Polri, secara institusi saya minta maaf," kata dia, di depan sejumlah wartawan, di Graha Jurnalis Mapolda Lampung, di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan, terjadi kesalahpahaman antara anggota Polri dan wartawan itu, tidak ada niat sedikit pun untuk menghalangi kerja jurnalistik.
"Saya yakin tidak ada niat untuk melecehkan profesi bahkan menghalangi," katanya lagi.
Menurutnya, kejadian itu adalah kesalahpahaman anggota Polri dan mudah-mudahan tidak ada kejadian seperti ini lagi.
Ia mengatakan bahwa kejadian ini menjadi koreksi bagi Polda Lampung agar tidak terulang kembali.
"Kami akan lakukan proses hukum terhadap anggota Polri yang melakukan itu sesuai dengan aturan," kata dia pula.
Peristiwa salah tangkap tersebut terjadi usai perusakan kantor Polsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada Jumat (17/3), sehingga anggota kepolisian melakukan penyisiran untuk melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga terlibat perusakan.
Pada saat melakukan penyisiran itu, petugas mengamankan lima orang, dan salah satunya diketahui adalah Yudi Indrawan, wartawan Harian Trans Lampung.
Saat itu, sebagai jurnalis Yudi melakukan peliputan kegiatan penyisiran polisi, namun salah satu oknum anggota Polri yang bertugas melakukan tindakan arogan dengan mengambil telepon genggam yang digunakan untuk merekam kegiatan tersebut.
Padahal Yudi telah memberitahu oknum tersebut bahwa dirinya adalah wartawan, tapi tidak dihiraukan. Dia malah dibawa ke Polres Pesawaran dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, meskipun kemudian akhirnya dilepaskan.
Atas kejadian itu, Yudi Indrawan didampingi Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Lampung telah mengadukannya ke Bidang Propram Polda Lampung.
PWI Lampung mendesak agar personel polisi yang telah salah tangkap wartawan itu diberi sanksi setimpal.
Tindakan salah tangkap itu juga menimbulkan reaksi di kalangan para wartawan di Lampung, umumnya menyesalkan kejadian tersebut, dan mendesak pimpinan kepolisian di Lampung menghukum pelakunya, tak cukup dengan hanya meminta maaf.
Berita Terkait
Marc Marquez akui Acosta salah satu pesaing harus diwaspadai
Jumat, 22 Maret 2024 10:59 Wib
Piala FA: Duel adu gengsi MU vs Liverpool
Minggu, 17 Maret 2024 15:29 Wib
Isu habitat salah satu faktor konflik harimau-manusia
Jumat, 15 Maret 2024 13:28 Wib
Pemain Wataru Endo siap bendung lini serang City
Minggu, 10 Maret 2024 9:35 Wib
Klopp akan hati-hati saat memainkan Mo Salah agar tak kembali cedera
Kamis, 7 Maret 2024 11:03 Wib
Liverpool senang Salah sudah berlatih lagi
Kamis, 7 Maret 2024 10:48 Wib
Empat ibu kota kabupaten Sumsel raih Adipura, Martapura OKU Timur salah satunya
Rabu, 6 Maret 2024 12:40 Wib
Pep: Foden adalah salah satu pemain terbaik di Liga Inggris
Senin, 4 Maret 2024 13:27 Wib