Pansus DPRD: Raperda BUMD peternakan belum layak

id dprd, adv, raperda, bumd, peraturan, Mgs Syaiful Padli, BUMD Peternakan

Pansus DPRD: Raperda BUMD peternakan belum layak

Ilustrasi Paripurna DPRD Sumsel (Antarasumsel.com/Susilawati)

Palembang (Antarasumsel.com) - Juru bicara panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan Mgs Syaiful Padli menyatakan pada saat ini belum layak atau belum mendesak untuk pendirian BUMD Peternakan.

"Dengan berbagai pertimbangan pansus itu berkesimpulan bahwa pada saat ini belum layak atau belum mendesak untuk pendirian BUMD Peternakan," kata Syaiful pada rapat paripurna DPRD Sumsel di Palembang, Senin.

Menurut dia, pansus itu merekomendasikan bahwa Pemprov Sumsel melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan untuk lebih fokus pada upaya peningkatan populasi ternak di Sumsel melalui program inseminasi buatan dengan gerakan sapi induk wajib bunting memberikan siemen secara masal dan gratis kepada petani ternak di provinsi itu.

Kemudian berkaitan dengan upaya peningkatan populasi ternak sebagai sumber daging di Sumsel pansus III mendorong untuk dioptimalkannya keberadaan UPTD-UPTD di daerah ini, katanya.

Ia mengatakan, terkait dengan pembahasan raperda itu pansus tersebut sudah melakukan rapat dengar pendapat dan konsultasi bersama Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Pada kesempatan peninjauan lapangan dan diskusi bersama manajemen PT KAR, sebuah perusahaan swasta nasional bergerak pada bidang peternakan berdiri tahun 2001 dan bekerja sama dengan LIPI, pansus III mendapat penjelasan bahwa PT KAR mengelola bisnis sektor perternakan dari industri hulu (pembibitan sapi) sampai industri hilir ( pengolahan makanan berbasis daging) sangat memerlukan keberanian dan jiwa nasionalis.

Hal ini dikarenakan bahwa bisnis peternakan terutama pada sektor pembibitan membutuhkan modal dan tenaga ahli khusus sampai saat ini masih belum menguntungkan.

Yang membuat perusahaan tetap berjalan adalah karena kontribusi dari industri hilir pengolahan makanan berbasis daging sapi, ujarnya.