Sekdaprov Sumsel minta masyarakat laporkan WNA mencurigakan

id Joko Imam Sentosa, Setda Pemprov Sumsel, pihak berwajib, wna, warga negara asing, tidak memiliki izin tinggal

Sekdaprov Sumsel minta masyarakat laporkan WNA mencurigakan

Joko Imam Sentosa (Antarasumsel.com/Evan/Ag/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Selatan Joko Imam Sentosa minta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib bila ada warga negara asing yang berada di daerah ini mencurigakan.

Apalagi bila profesi warga negara asing (WNA) itu belum diketahui dengan jelas, sehingga perlu dilaporkan, kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumsel, Joko Imam Sentosa saat sosialisasi peraturan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan warga negara asing di Palembang, Senin.

Dikatakannya, bisa saja mereka mengaku dokter tetapi ternyata hanya mengetahui bidang kesehatan saja.

Jadi bila ada kejadian seperti itu maka harus diwaspadai jangan sampai ada tenaga kerja asing yang bekerja tidak sesuai izin mereka, kata dia.

Dia mengatakan, apalagi warga negara asing tersebut izin mereka sebagai wisatawan bukan untuk bekerja di bidang kesehatan.

Selain itu kepada semua lapisan masyarakat kalau di lingkungannya ada orang asing yang tidak jelas segera laporkan.

Namun kalau ada orang asing sepanjang tujuannya untuk kebersamaan maka perlu disambut dengan baik, tetapi kalau bukan dalam kapasitasnya perlu diwaspadai.

Sehubungan itu sosialisasi ini cukup penting supaya keberadaan orang asing dapat diketahui, katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy mengatakan, sejauh ini keberadaan sumber daya manusia bidang kesehatan warga negara asing masih sebatas alih ilmu pengetahuan dan teknologi.

Namun alih teknologi tersebut harus mengikuti regulasi peraturan yakni Permenkes tahun 2013, tambah dia.