Panti asuhan di Sumsel perlu diakreditasi

id panti asuhan, akreditasi, perlindungan anak yatim, anak yatim piatu, kaum dhuafa

Palembang  (Antarasumsel.com) - Keberadaan panti asuhan di Sumatera Selatan nantinya perlu diakreditasi, sehingga jelas perlindungan anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa, kata anggota panitia khusus V DPRD Sumatera Selatan, Fahlevi Maizano.

Fahlevi menyampaikan hal itu di Palembang, Kamis terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa.

Menurut dia, keberadaan panti asuhan itu dinilai perlu dibuatkan regulasi dan standar perizinannya.

"Saat ini, pansus V DPRD Sumsel tengah membahas raperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa," katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya Perda ini nantinya, diharapkan ada regulasi yang jelas tentang perlindungan anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa sehingga jika ada panti asuhan melanggar dapat diberikan sanksi.

Jika itu pidana tentunya bisa dikenakan sanksi perlindungan anak dan secara lembaga bisa ditutup, ujarnya.

Ia menyatakan, dengan diakreditasi, pemerintah dan lembaga terkait dapat lebih mudah melakukan pemantauan, dan pengurus panti asuhan tidak mudah menyelewengkan kewenangannya.

"Harapan kita, panti asuhan ini, jangan hanya dimanfaatkan pada saat-saat tertentu saja dengan tujuan mencari keuntungan sepihak, sementara mereka tidak melindungi anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa yang ada disana," tuturnya.

Ia menyampaikan, saat ini regulasi dan syarat akreditasi tersebut sedang dibahas di Pansus V DPRD Sumsel bersama pihak terkait dan juga jangan sampai Perda ini nantinya berbenturan dengan Perda sudah ada di kabupaten/kota.

"Semuanya sedang kita bahas, termasuk nanti siapa yang berwenang memberikan akreditasi tersebut," paparnya.

Sebelumnya Pansus V juga sudah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial dan Kementerian Peranan Wanita, karena di provinsi lain perda penyelenggaraan perlindungan anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa ini belum ada, katanya.***2***

(T.KR-SUS/B/M033/M033) 16-03-2017 17:12:03