Legislator: Raperda perlindungan petani lagi dibahas

id raperda, undang-undang daerah, peraturan daerah, perlindungan petani, harga gabah

Legislator: Raperda perlindungan petani lagi dibahas

Rapat DPRD Sumsel (Antarasumsel.com/Susilawati)

Palembang (Antarasumsel.com) - Anggota panitia khusus II DPRD Sumatera Selatan Arkoni menyatakan kalau sekarang ini rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan pembudidaya ikan sedang dibahas di pansus.

"Kita sedang membahas bagaimana perlindungan petani dan pembudidaya ikan," kata Arkoni di Palembang, Jumat.

Menurut dia, secara khusus yang dibahas itu mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani.

Perlindungan petani itu mengenai masalah ketersediaan lahan, kemudian masalah kegiatan dan kebutuhan mereka sarana dan prasarana berkaitan dengan pertanian, katanya.

Ia mengatakan, pemerintah harus benar-benar hadir di sana termasuk terakhir hasil produksi.

"Selama ini kita tidak berdaya begitu produksi, sekarang ini bagaimana pemerintah setelah produksi menyalurkan dengan harga yang layak supaya petani tidak terpuruk dengan hasil mereka dapatkan," ujarnya.

Hal itu, lanjutnya terutama di daerah-daerah sentra produksi pertanian seperti Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin dan juga Ogan Komering Ulu Timur.

Tentunya daerah-daerah sentra produksi pertanian terbesar di Sumsel itu yang akan diprioritaskan, tuturnya.

Sebelumnya, juru bicara badan pembentukan peraturan daerah provinsi (BP3) DPRD Sumsel Rizal Kenedi mengatakan, tujuan dibentuknya raperda ini yaitu untuk memberikan perlindungan kepada petani dan pembudidaya ikan/nelayan di Sumsel sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.