OJK edukasi mahasiswa Palembang hindari investasi "bodong"

id ojk, investasi ilegal, investasi bodong, waspada investasi ilegal, edukai mahaiswa, ojk edukasi masyarakat, edukasi perlindungan konsumen

OJK edukasi mahasiswa Palembang hindari investasi "bodong"

Tim OJK Sumbagsel melakukan edukasi dan sosialisasi kepada mahasiswa Universitas Bina Darma Palembang. (Foto Antarasumsel.com/17/Yudi Abdullah)

...Mahasiswa merupakan generasi penerus yang memiliki intelektual tinggi, jangan sampai menjadi korban perusahaan ilegal karena tergiur penawaran investasi dengan imbalan keuntungan besar...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan berupaya mendidik atau mengedukasi mahasiswa agar tidak tergiur dengan penawaran investasi dari perusahaan yang tidak tercatat resmi sebagai perusahaan jasa keuangan.

"Mahasiswa merupakan generasi penerus yang memiliki intelektual tinggi, jangan sampai menjadi korban perusahaan ilegal karena tergiur penawaran kerja sama menginvestasikan sejumlah uang dengan imbalan keuntungan besar lebih dari 10 persen," kata petugas Pelayanan Pengaduan Masyarakat Kantor OJK Regional VII Sumatera Bagian Selatan Milton Purba, di Palembang, Kamis.

Untuk mencegah mahasiswa menjadi korban investasi ilegal atau "bodong" pihaknya memprogramkan kegiatan sosialisasi mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan edukasi perlindungan konsumen, serta satgas waspada investasi dan produk industri jasa keuangan, seperti yang dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah dan Universitas Bina Darma Palembang pada Maret ini, katanya.

Dia menjelaskan, sekarang ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong, melihat kondisi itu pihaknya berupaya mengedukasi mahasiswa dan masyarakat secara umum untuk melindungi konsumen perusahaan jasa keuangan menjadi korban penipuan.

Selain kampus perguruan tinggi swasta, pihaknya juga berupaya melakukan kegiatan serupa di kampus perguruan tinggi negeri di Kota Palembang dan daerah lainnya di wilayah kerja Kantor OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan.

Kemudian kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen itu dilakukan dengan cara menggelar acara di tempat umum/pusat keramaian seperti kafe dan mal, menggunakan media massa cetak dan elektronik, serta kegiatan lainnya, ujarnya.

Menurut dia, dalam kondisi perekonomian sekarang ini masyarakat mudah tergiur oleh penawaran investasi dari suatu perusahaan yang menjanjikan imbalan keuntungan yang cukup besar dalam kurun waktu tertentu.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan investasi bodong, masyarakat di wilayah kerja OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung diimbau agar lebih teliti jika menerima penawaran menanamkan modal ke suatu perusahaan.

Masyarakat dapat mengecek bidang usaha yang dijalankan oleh suatu perusahaan atau izin operasionalnya sebelum memutuskan untuk menanamkan modal atau bisa menanyakan kepada petugas OJK melalui saluran "call center" 021-1500665.

Selain mengedukasi mahasiswa dan masyarakat umum, untuk mencegah timbulnya banyak korban penipuan investasi bodong dan menindak tegas pelaku penipuan, pihaknya sekarang ini menyiapkan satuan tugas khusus waspada investasi.

Dengan gencarnya kegiatan edukasi perlindungan konsumen dan adanya satgas khusus, diharapkan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban investasi bodong dan bisa dicegah aksi perusahaan jasa keuangan yang beroperasi di wilayah Sumbagsel melakukan penipuan dengan modus investasi, ujar Milton.