Lampung Tengah beri bantuan beras lansia-janda

id lansia, janada, bantuan sosial, beras, Pemerintah Lampung Tengah, lima kg, Mustafa

Lampung Tengah beri bantuan beras lansia-janda

Ilustrasi (ANTARA)

Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memberikan bantuan beras kepada 1.555 lansia dan janda di daerah tersebut masing-masing sebesar lima kg.

Bupati Lampung Tengah Mustafa menjelaskan, melalui siaran pers yang diterima di Bandarlampung, Senin, dana program itu diambil dari APBD guna membantu warga miskin di Lampung Tengah meringankan beban kebutuhan mereka.

"Memanfaatkan momen ronda, saya ingin membagikan langsung beras bantuan. Inilah salah satu manfaat ronda, kita bisa menyapa satu per satu warga dan mengetahui keadaan mereka yang sesungguhnya," ujar Mustafa.

Sebelumnya Mustafa yang dikenal dengam bupati ronda ini juga mengumpulkan warga untuk sosialisasi program pemerintah, berdiskusi dan menyerap aspirasi. Mereka terdiri atas berbagai unsur elemen, mulai dari aparatur desa, penyuluh pertanian, bidan desa, linmas dan masyarakat umum.

Mustafa mengajak warga Kecamatan Sendang Agung untuk bersama-sama mewujudkan Lampung Tengah yang lebih baik, sesuai dengan perannya masing-masing.

"Semua harus bekerja. Berikan yang terbaik sesuai kapasitas maksimal kita. Jika kita punya semangat yang sama, saya optimistis Lampung Tengah maju dan berkembang," kata dia.

Dalam membagikan bantuan, Mustafa mengendarai sepeda, diiringi komunitas sepeda ontel. Rombongan sepeda semakin mengular ketika beberapa warga secara sukarela bergabung bersama Mustafa untuk ikut ronda.

Kepala program keluarga harapan (PKH) Lampung Tengah, Kusuma Riyadi menerangkan bantuan beras diberikan kepada enam lansia dan janda di masing-masing kampung. Setiap mereka menerima bantuan beras sebanyak lima kg setiap triwulan.

"Kita ada 311 kampung, jadi total janda dan lansia yang dibantu adalah 1.555 orang. Pendataan dilakukan langsung oleh kepala kampung masing-masing. Mereka yang menerima memang orang-orang yang membutuhkan. Nantinya akan dibayarkan per triwulan melalui kepala kampung," jelasnya.