Pola asuh pengaruhi tingkat gizi buruk

id pola asuh, gizi buruk, anak-anak, balita, kesehatan bayi, makanan kurang bergizi, Dinkes

Pola asuh pengaruhi tingkat gizi buruk

Ilustrasi Petugas Puskesmas memberikan vitamin A pada balita. (Antarasumsel.com/Feny Selly/Ag/17)

Yogyakarta (Antarasumsel.com) - Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta Pembajun Setyaning Astutie mengatakan pola asuh orang tua menjadi faktor dominan yang memengaruhi tingkat gizi buruk pada bayi atau balita di daerah itu.

"Bukan lagi faktor ekonomi, yang jadi masalah sekarang adalah faktor pola asuh orang tua terhadap anaknya," kata Pembajun di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Pembajun, ketidakmampuan mengasuh secara tepat biasanya terjadi pada wanita karier atau yang bekerja di luar rumah. Selain tidak memiliki kemampuan mengasuh, mereka justru menitipkan anaknya kepada pembantu yang juga tidak dibekali dengan pengetahuan cara mengasuh bayi yang benar.

"Yang banyak bukan karena ibu tidak mengerti, namun ibu yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengasuh," kata dia.

Selain gizi buruk, Pembajun mengatakan pola asuh yang tidak tepat juga dapat menyebabkan gizi lebih yang juga patut diwaspadai.

Gizi lebih pada balita, katanya, dapat menjadi pemicu tumbuhnya penyakit tidak menular (PTM) dalam jangka panjang seperti hipertensi, diabetes melitus, gagal ginjal, serta kanker.

Pembajun menyebutkan sesuai data hasil pemantauan status gizi (PSG) hingga 2016 prevalensi gizi buruk pada balita di DIY mencapai 2,1 persen, gizi kurang 13,8 persen, dan gizi lebih 1,6 persen dari seluruh balita yang ada di DIY.

Oleh sebab itu, ia mengatakan untuk mewujudkan gizi seimbang Dinkes DIY akan terus meningkatkan sosialisasi program 1.000 hari Pertama Kehidupan (HPK) seorang anak. Progam 1.000 HPK merupakan momen penting bagi kualitas pertumbuhan anak. Program 1.000 HPK, kata dia, yaitu 270 hari di dalam kandungan dan 730 hari dalam dua tahun pertama setelah lahir.

"Jadi pada masa emas itu, sang ibu harus semaksimal mungkin mengupayak anak mendapatkan asupan gizi yang cukup," kata dia.

Selain asupan makanan dengan gizi yang cukup, seorang ibu juga harus memastikan mampu memberikan ASI eksklusif. Pentingnya pemberian ASI eksklusif telah dicanangkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI eksklusif.

Selaras dengan peraturan itu Dinkes DIY telah mengeluarkan surat edaran bagi instansi pemerintah di DIY agar menyediakan ruang menyusui atau laktasi atau Pojok ASI. "Baru 60 persen instansi pemerintahan di DIY yang menyediakan pojok ASI di lingkungan perkantoran masing-masing," kata dia.