Langkat (Antarasumsel.com) - Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan satu unit kapal pukat trawl di perairan Pangkala Susu yang kedapatan menangkap ikan tanpa dilengkapi dokumen lengkap.
"Benar ada petugas perairan menangkap satu unit kapal pukat trawl," kata Paur Hubungan Masyarakat Polres Langkat AKP Tarmizi Lubis di Stabat, Jumat.
Tarmizi Lubis menjelaskan penangkapan satu unit kapal ini saat mereka sedang mencari ikan di peairan Pangkalan Susu dengan mempergunakan kapal jenis boat bermesin dompeng 28 PK tanpa nama dan nomor lambung.
Kapal tersebut di nahkodai Heriyanto (30) wara Dusun Bakti Desa Sri Lirik 3 Kecamatan Seruwai Kabupaten Aceh Tamiang beserta abk Saiful Bahri warga yang sama.
Dari hasil penangkapan ini petugas mengamankan kapal, alat tangkap ikan jenis trawl, ikan campur seberat 10 kilogram, katanya.
Tarmizi Lubis menjelaskan saat itu petugas sedang melakukan patroli terdiri dari Aiptu Sunardi, Brigadir Didi Supriadi, Brigadir Candra di perairan Pangkalan Susu, lalu menemukan kapal tersebut yang sedang melakukan penangkapan ikan.
"Mereka sedang menangkap ikan dengan mempergunakan alat tangkap trawl yang jelas dilarang diperairan Pangkalan Susu, sesuai dengan UU RI NOmor 45/2009," katanya.
Kini proses hukum sedang dilakukan di pos pol air yang ada di Kwala Serapuh Kecamatan Gebang untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.
Berita Terkait
Wings Air: Dugaan pesawat hilang kontak di Pulau Flores tidak benar
Senin, 22 April 2024 14:45 Wib
BPBD kirim bantuan air bersih untuk korban banjir bandang Muratara
Jumat, 19 April 2024 21:36 Wib
Menadah air hujan jaga kearifan lokal untuk kehidupan
Kamis, 18 April 2024 16:40 Wib
Kota Palembang bikin stasiun pompa air atasi banjir akibat hujan
Sabtu, 13 April 2024 16:32 Wib
Pemkab OKI bagi-bagikan pelampung antisipasi kecelakaan di perairan
Jumat, 12 April 2024 6:33 Wib
Kapolri: Genangan air jadi penyebab arus mudik jalur Sumatera macet
Sabtu, 6 April 2024 20:40 Wib
Wanita diingatkan tak menahan kencing saat mudik demi cegah ISK
Jumat, 5 April 2024 14:30 Wib
Pemprov Sumsel raih penghargaan Clean Air Championship Awards 2024
Senin, 1 April 2024 19:31 Wib