Pangkalpinang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan pimpinan tertinggi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk menjaga integritas dan transparansi di lingkungan pemerintah provinsi itu.
"Semua SKPD wajib menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum sebelum 30 Juni 2017," kata Sekda Kepulauan Babel Yan Megawandi usai menghadiri sosialisasi dan demo aplikasi E-LHKPN di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan, sosialisasi Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 ini, menunjukkan adanya perubahan baru dalam tahap penyampaian LHKPN sehingga banyak hal yang harus dirubah oleh pemerintah daerah, terutama dalam regulasi perubahan SOTK dalam pemerintahan.
"Sekarang penerapan pelaporan LHKPN menggunakan sistem 'online' sehingga penyampaiannya lebih mudah," ujarnya.
Menurut dia, dalam penyampaian LHKPN ini KPK menerapkan sistem online beserta dengan pengelolaan dan operatornya. Pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN, yaitu pejabat eselon II, auditor, pengelola keuangan, kepegawaian dan ULP baik di provinsi, kabupaten maupun kota.
"Kita akan berusaha sebelum deadline semua LHKPN sudah disampaikan," ujarnya.
Ia mengatakan, bagi SKPD yang sudah menyampaikan LHKPN, pemprov akan menerapkan insentif dan dis insentif agar dapat mendahului provinsi lain, karena KPK juga siap memberi supervisi.
"Mereka yang terlambat menyampaikan SHKPN ini tidak akan kita kenakan sanksi dan mereka tetap mendapatkan insentif dan dis insentif," ujarnya.
Berita Terkait
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:45 Wib
Seorang PNS rekam perempuan di toilet pakai ponsel tersembunyi
Minggu, 24 Maret 2024 19:12 Wib
129 PNS Kemenkumham Sumsel ikuti seleksi penyesuaian ijazah
Kamis, 21 Maret 2024 12:49 Wib
Komitmen pengadaan ASN Pemkot Palembang diganjar penghargaan MenPAN RB
Kamis, 14 Maret 2024 18:15 Wib
Kemenkeupastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024
Jumat, 23 Februari 2024 11:52 Wib
Peringati IsraMiraj 1445 H, memperkuat implementasi core values BerAKHLAK pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel
Jumat, 16 Februari 2024 21:09 Wib
Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel saat lantik pejabat administrator, fungsional dan PNS
Selasa, 23 Januari 2024 18:54 Wib
Kejati geledah perkara gratifikasi oknum PNS inspektorat Sumsel
Kamis, 18 Januari 2024 15:25 Wib