Bengkulu luncurkan aplikasi perizinan elektronik "sipanse"

id Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, pelayanan perizinan, elektronik, Sipanse, mengakses layanan, sistem cepat

Bengkulu luncurkan aplikasi perizinan elektronik "sipanse"

Ridwan Mukti (ANTARA)

Bengkulu (Antarasumsel.com) - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti meluncurkan sistem pelayanan perizinan secara elektronik (Sipanse), layanan yang akan mempermudah masyarakat mengakses layanan pengurusan perizinan.

"Dengan sistem ini masyarakat bisa mengurus izin kapan saja dan di mana saja karena sudah termasuk sistem dalam jaringan," kata Gubernur Ridwan Mukti di Bengkulu, Senin.

Menurut gubernur, sistem perizinan sistem dalam jaringan (daring) tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah memberikan layanan yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat.

Perbaikan layanan publik, lanjut Gubernur Ridwan, akan terus ditingkatkan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat memperoleh perizinan yang mudah, efektif dan cepat," ujarnya.

Lebih lanjut, gubernur menegaskan sistem pelayanan elektronik itu juga untuk mempermudah perizinan dalam bidang investasi di daerah.

Keberadaan layanan ini, tambah dia, diharapkan dapat meningkatkan investasi di Provinsi Bengkulu.

"Perizinan yang mudah ini tentu akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di Bengkulu," kata dia.

Koordinator supervisi dan pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi, Adlinsyah Nasution dalam kesempatan itu mengatakan aplikasi Sipanse bagian dari pendampingan tim KPK terhadap aparat Pemprov Bengkulu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Sistem ini akan menghilangkan pungutan liar yang merugikan masyarakat," katanya.