Pemprov Sumsel sosialisasi narkoba di lingkungan kerja

id narkoba, obat-obatan, sosialisasi, Joko Imam Sentosa, Setda Pemprov Sumsel, pendapatan asli daerah, sumber daya, sejahtera, Kementerian Keuangan, sumb

Pemprov Sumsel sosialisasi narkoba di lingkungan kerja

Ilutrasi- Narkoba. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/dol/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan gencar mensosialisasikan bahaya narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya di lingkungan kerja.

"Narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) sekarang ini sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat termasuk lingkungan kerja instansi pemerintah daerah. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan dengan memberikan pemahaman kepada pegawai negeri sipil dan ASN mengenai bahaya narkoba bagi penggunanya," kata Plt Sekda Sumsel Joko Imam Sentosa, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, bahaya narkoba perlu terus disosialisasikan, sehingga dapat membuka pikiran masyarakat terutama pegawai pemda untuk tidak mencoba mengonsumsi barang terlarang itu.

Untuk mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan kerja, pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.

Selain melakukan kegiatan sosialisasi, pihaknya juga meminta BNN melakukan pemeriksaan urine secara tiba-tiba untuk mengetahui kondisi pegawai terkena narkoba atau tidak.

Jika dalam pemeriksaan urine ditemukan pegawai mengonsumsi narkoba bisa dilakukan penindakan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan pengaruh negatif yang luas kepada lingkungan kerjanya, katanya.

Menurut dia, pihaknya terus mengembangkan berbagai cara untuk mengatasi narkoba di provinsi ini, sehingga tidak menjadi provinsi rawan penyalahgunaan barang terlarang itu.

Dengan menggalakkan sosialisasi bahaya narkoba dan mengoptimalkan kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Sumsel tidak masuk dalam 10 besar provinsi yang tergolong rawan narkoba, katanya.