Pemkot belum terima kajian revitaisasi pasar cinde

id Harnojoyo, Pemkot, Pasar Cinde, arsitektur asli, merevitalisasi

Pemkot belum terima kajian revitaisasi pasar cinde

Wali Kota Palembang Harnojoyo (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang hingga kini belum menerima hasil kajian resmi para sejarawan yang menginginkan Pasar Cinde tetap dipertahankan arsitektur aslinya, karena pemerintah provinsi telah siap merevitalisasinya.

"Hingga kini pemkot belum menerima laporan dari Tim Ahli Cagar Budaya. Kami juga belum mengetahui berapa bagian bangunan yang akan dibangun oleh pihak ketiga (investor). Wewenang pemkot terkait revitalisasi ini hanyalah menyiapkan lokasi relokasi serta pelaksanaannya," kata Wali Kota Harnojoyo di Palembang, Jumat.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Sudirman Tegoeh menambahkan, Pemkot Palembang tentu saja menyikapi positif adanya upaya pelestarian dari pihak sejarawan.

Hal ini karena pemkot mengetahui bahwa dasar kajian tim tersebut yakni dari aspek orisinal bangunan, kekuatan fisik bangunan, dan lainnya.

Namun, diakui pemkot kekurangan SDM dan belum ada anggaran untuk membantu pelaksanaan kajian.

Pemkot hanya bisa menetapkan benar bangunan itu cagar budaya atau bukan.

"Kami hanya tahu kalau bangunan masuk kategori cagar budaya apabila berusia lebih 50 tahun, desain berbeda, dan pertimbangan aktivitas di dalamnya. Tapi tak bisa dipungkiri kalau bangunan itu sudah keropos," kata Sudirman.

Sementara dari pantauan, pengerjaan revitalisasi Pasar Cinde telah sampai pada penutupan dua jalan sekitar yakni Jalan Cinde Welan dan Jalan Letnan Jaimas oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang pada Senin malam (20/2).

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menggandeng pihak ketiga untuk merevitalisasi Pasar Cinde dari semula dua lantai menjadi sembilan lantai. Pasar modern ini direncanakan akan terintegrasi dengan moda transfortasi Light Rail Transit (atau jalan kereta api ringan/LRT) yang ditargetkan rampung sebelum Asian Games XVIII tahun 2018.