Satpol PP tertibkan sejumlah pedagang kaki lima

id pkl, pedagang kaki lima

Satpol PP tertibkan sejumlah pedagang kaki lima

Satpol PP tertibkan para PKL di Baturaja (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di badan jalan, karena mengganggu ketertiban umum.

"Kita telah berulang kali memberikan teguran dan peringatan untuk tidak berjualan di badan jalan karena mengganggu ketertiban umum, tetap saja tidak mengindahkan sehingga dilakukan penertiban," kata Kepala Satuan Kerja Polisi Pamong Praja dan Linmas (Pol PP) Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim di Baturaja, Senin.

Agus Salim di dampingi Kabid Trantib, Kasman menjelaskan bahwa penertiban itu dilakukan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan A Yani Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

Ia menjelaskan, pihaknya mengambil langkah tegas atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang kerap dilakukan oleh sejumlah PKL menggelar dagangan di kawasan bahu jalan menyebabkan terganggunya ketertiban umum dan keindahan kota.

"Peringatan secara tertulis dan lisan sudah kerap kami layangkan kepada sejumlah PKL yang berada di Jalan A Yani. Akan tetapi sampai batas waktu yang kami berikan mereka tidak mengindahkan. Tentunya kami mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran paksa dan penyitaan barang," tegas Agus Salim.

Dikatakannya, berdasarkan Perda No 25 tahun 2007 tentang pengelolaan pertamanan dan dekorasi kota, Perda No 14 tahun 2013 tentang pembinaan pengawasan pengendalian ketertiban umum serta Perda No 7 tahun 2011 tentang pembinaan PKL, maka pihaknya selalu memberikan imbauan dan sosialisasi untuk tidak mengganggu ketertiban umum dengan menggelar dagangan di sejumlah titik terlarang.

Untuk itu pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pelaku pelanggaran Perda tanpa pandang bulu, karena terganggunya ketertiban umum di wilayah Kota Baturaja.

"Pembongkaran dan penyitaan barang-barang milik para PKL ini kami lakukan untuk memfungsikan kembali bahu jalan sebagaimana mestinya, karena peringatan dan teguran sudah kami lakukan dan para PKL tetap membandel, maka kami mengambil langkah tegas," katanya.