Kapolri: kepala daerah perlu sediakan tempat demonstrasi

id Tito Karnavian, Kapolri, kepala daerah, aspirasi, tempat demonstrasi, tanpa mengganggu ketertiban umum, kepentingan rakyat,program, Polisi Kita, e-pol

Kapolri: kepala daerah perlu sediakan tempat demonstrasi

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA /Puspa Perwitasari )

Jakarta (Antarasumsel.com) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengusulkan agar semua kepala daerah untuk menyediakan tempat demonstrasi agar rakyat yang mau menyalurkan aspirasinya atau tuntutannya dapat dilakukan tanpa mengganggu ketertiban umum dan kepentingan rakyat.

"Ketika saya kuliah S2 di London, mereka menyediakan tempat demontrasi yang namanya Hyde Park Corner. Rakyat boleh demontrasi apa saja di sana tapi tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Tinggal dilihat apakah isunya yang diusung demontrans bagus sehingga diliput wartawan. Jika demontrasi hanya untuk dapat nasi bungkus maka tidak akan diliput media massa," kata Kapolr Jenderal Tito saat memberikan kuliah umum di Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, sejak menjadi Kapolda DKI Jakarta tahun 2015, Tito menyediakan taman aspirasi di depan Istana Presiden di kawasan Monas agar massa demontrasi tidak melakukan unjuk rasa di jalan raya, apalagi di jalan utama seperti jalan Sudirman dan jalan MH Thamrin yang menjadi simpul transportasi Jakarta.

"Kami pun sudah mengusulkan kepada ketua DPR untuk membuat tempat demontrasi di dalam kawasan areal gedung wakil rakyat di Senayan. Kan tanahnya masih luas di sana. Buat aja tempat demontrasi, siapkan kantin untuk orang berjualan. Apalagi demontrasi saat ini sudah menjadi bisnis sendiri. Siapkan juga ruang bagi wartawan untuk meliput," kata Kapolri yang didampingi moderator Burzah Zarnubi.

Kapolri mengusulkan hal itu karena selama ini jika ada unjuk rasa dilakukan di pintu gerbang gedung DPR dimana massa demo menutup jalan Gatot Subroto yang juga menjadi simpul transportasi di Jakarta. Sehingga bisa menimbulkan kemacetan seluruh Jakarta.

"Sejak menjadi Kapolda DKI Jakarta, kami melarang demontrasi di bunderan Grand Indonesia karena itu simpul transportasi Jakarta. Karena kemacetan yang ditimbulkan banyak menimbulkan kerugian masyarakat. Bisa saja ada rakyat yang terpaksa melahirkan di dalam mobil di jalan raya akibat kemacetan parah. Untung saja masyarakat kita masih bersifat nrimo. Jika rakyat kita mudah mengajukan tuntutan hukum yang dikenal sebagai "Ligitation Hungry society" maka polisi yang selalu menjadi sasaran tuntutan. Ini yang menambah beban kepolisian menghadapi tuntutan masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, selaku Kapolri meminta kepada semua kepala daerah dan ketua wakil rakyat untuk menyediakan tempat demontrasi bagi semua elemen masyarakat yang mau menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Karena sudah disediakan tempat demontrasi maka Polri bisa melarang demontrasi atau "long march" yang mengganggu ketertiban umum.