Legislator berharap kenaikkan BBN-KB tingkatkan PAD

id agus sutikno, legislator, dprd, bbn kb, pajak kendaraan

Legislator berharap kenaikkan BBN-KB tingkatkan PAD

Agus Sutikno (Ist)

Palembang (Antarasumsel.com) - Wakil Ketua Panitia Khusus III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno berharap rencana kenaikan bea balik nama kendaraan bermotor pertama bisa meningkatkan pendapatan asli daerah yang signifikan.

Agus Sutikno menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai pembahasan raperda tentang perubahan atas perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak daerah di Palembang, Minggu.

Menurut dia, selama ini pendapatan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) pertama itu diperoleh sekitar Rp650 miliar, jadi harus lebih besar lagi.

Dengan adanya kenaikan nanti ada tambahan Rp500 miliar dan tentunya akan dikembalikan ke APBD dan masyarakat yang merasakan dampak pembangunan, katanya.

Ia mengatakan, sehubungan dengan pembahasan raperda tersebut, pansus melakukan kunjungan ke beberapa daerah guna mempelajarinya terutama daerah yang sudah menerapkan BBN-KB pertama sebesar 12,5 persen.

Dari hasil kunjungan kerja tersebut yang menggunakan BBN-KB sebesar 10 persen tinggal beberapa daerah saja dan ini juga  menjadi bahasan dan alasan mengapa perlu ada kenaikkan di Sumsel.

Ia menuturkan, enam tahun lalu, saat undang-undang diberlakukan, memang opsi diberikan penarikan BBN-KB dari 10 persen hingga 20 persen.

"Pada saat itu pansusnya juga membahas ini. Kenapa kami mengambil hanya 10 persen, paling rendah mengingat daerah sekitar kita juga demikian," ujarnya.

Hal itu merupakan langkah antisipasi, jangan sampai karena di daerah tetangga lebih murah ada peralihan pembelian kendaraan bermotor.

Sekarang ini di daerah tetangga Lampung dan Bengkulu juga sudah 12,5 persen.

Ia menyampaikan pemberlakuan ini hanya untuk kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat yang baru dibeli (dari atas nama dealer ke konsumen pertama).

Sementara untuk kendaraan bekas tidak berlaku, katanya.