74 pasar tunggu Perda ubah status perusahaan daerah

id pasar, pasar kenten, diperindag, perusahaan daerah

74 pasar tunggu Perda ubah status perusahaan daerah

Aktifitas transaksi di Pasar Kenten (Antarasumsel.com/17/Banu S/I016)

Banyuasin, Sumsel (Antarasumsel.com) - Sebanyak 74 unit pasar tradisional atau pasar rakyat yang memiliki potensi dan tersebar pada 288 desa, 16 kelurahan di 19 kecamatan Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan akan diubah statusnya menjadi perusahaan daerah.

"Tinggal menunggu peraturan daerah (Perda) untuk mengubah status pasar tersebut," kata Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri Disperindag Kabupaten Banyuasin Darmawai,Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pasar akan berkembang dan tercipta dengan sendiri harus ada cikal bakal agar  tumbuh dan berkembang menjadi pasar rakyat.

"Jika pasar dibentuk dan keberadaanya dipaksakan atau diciptakan akan sulit berkembang tetap harus ada cikal bakal pasar. Harapanya dengan adanya pasar rakyat aliran perekonomian bergerak,"katanya.

Dalam pengembangan pasar bisa dibangun dan dikelola oleh koperasi. Sistem pengelolaan oleh pasar ada 15 unit pasar dikelola pemerintah des dan pihak swasta, serta dikelola koperasi ada dua pasar.

Pada tahun 2018 akan dicanangkan pasar rakyat tersebut akan dibentuk  menjadi Perusahaan Daerah (PD) . Hal ini dilakukan karena selama ini pengelolaan pasar belum memberikan kontribusi bagi daerah atau hanya cukup untuk pembiayaan pasar tersebut.

Persoalan pasar rakyat dan perubahan status untuk menjadi PD itu komplek sekali. Pengelolaan pasar lebih baik diserahkan ke perusahaan daerah, mereka bisa mengurus internal sendiri, serta mengembangkan pengelolaan pasar,kata  Kepala Seksi Perdagangan dalam negeri Dinas Perdagangan Koperasi usaha kecil dan menengah Kabupaten Banyuasin, Rusman Nuralam.

Menurut dia, banyak faktor Kelemahan jenis pasar kalangan atau tradisional seperti rutinitas untuk bertransaksi yang hanya terjadi satu minggu sekali. Sementara untuk mencukupi kebutuhan barang yang diperlukan masyarakat harus menunggu pada minggu berikutnya.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin secara bertahap tetap membangun pasar rakyat. Targetnya pada tahun 2017 ada lima kecamatan yang akan dibangun pasar rakyat, yakni Kecamatan Muara Sugihan, Air Saleh, Muara Padang, Tanjung Lago dan Sembawa, karena Pemkab Banyuasin menghibahkan tanah untuk itu.

Sejak tahun 2008 ada 30 pasar rakyat akan diubah statusnya sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) menjadi perusahaan daerah. Wacana ini tengah dipelajari untuk mengeluarkan Perda. Kabupaten Banyuasin akan belajar dari keberhasilan Kota Palembang membenahi pasar rakyat.

I menjelaskan di kabupaten itu potensi yang belum tergali dalam pengembamgan pasar rakyat seperti zona perairan Kenten bisa dijadikan pasar terapung sekaligus menjadi destinasi wisata.

Pasar rakyat yang aktif setiap hari antara lain adalah Pasar Sukajadi, Pangkalan Balai, Betung, dan Pasar Kenten Azhar, sementara pasar rakyat berada di daerah jalur perairan sifatnya hanya pasar kalangan.