Jakarta (Antarasumsel.com) - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendatangi dan mendesak Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan ancaman melalui pesan singkat pada 2011.
"Kita menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang dilaporkan sejak 2011," kata pengacara Antasari, Boyamin Saiman di Jakarta Rabu.
Antasari mendatangi Polda Metro Jaya didampingi Boyamin dan adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin.
Pada 2013, Boyamin menuturkan penyidik kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut mengagendakan pemeriksaan Antasari di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Sampai keluar lapas hingga detik ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap Pak Antasari Azhar," tegas Boyamin.
Antasari Azhar menerima pesan singkat melalui telepon selular bernada "Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar. Anda tahu konsekuensinya".
Boyamin menekankan penyidik menyelidiki laporan itu agar membongkar dugaan rekayasa dan kriminalisasi terhadap Antasari terkait pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari dituduh telah mengirimkan pesan singkat itu kepada Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Setelah menerima pesan itu, Nasrudin tewas ditembak di kawasan Tangerang Banten pada 15 Maret 2009.
Ditegaskan Boyamin, penyidik kepolisian tidak pernah menemukan pesan singkat pada telepon selular milik Antasari.
Berita Terkait
JPU ajukan kasasi putusan Haris Azhar-Fatia yang divonis bebas
Selasa, 9 Januari 2024 15:50 Wib
Haris dan Fatia divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik Luhut
Senin, 8 Januari 2024 13:15 Wib
Haris Azhar dituntut empat tahun penjara
Senin, 13 November 2023 15:53 Wib
Luhut Binsar Pandjaitan hadiri sidang Haris dan Fatia
Kamis, 8 Juni 2023 12:39 Wib
Kejari Jaktim tidak menahan Koordinator KontraS Haris Azhar dan Fatia
Senin, 6 Maret 2023 15:57 Wib
Haris Azhar: Kami dengan senang hati akan meladeni laporan Luhut Pandjaitan
Senin, 6 Maret 2023 14:48 Wib
KPK periksa Irwandi Yusuf terkait kasus gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Aceh
Kamis, 16 Februari 2023 12:53 Wib
KPK tahan Izil Azhari Selama 20 hari ke depan
Rabu, 25 Januari 2023 22:25 Wib