Jakarta (Antarasumsel.com) - Staf Khusus Presiden, Johan Budi, mengungkap alasan Presiden Joko Widodo akhirnya mengabulkan permohonan grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Johan Budi ketika dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan salah satu alasan Presiden mengabulkan permohonan grasi Antasari karena ada pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).
"Alasannya, salah satunya adalah karena adanya pertimbangan MA yang disampaikan kepada Presiden," kata Johan.
Berbagai pertimbangan lain juga menjadi bahan masukan bagi keputusan pengabulan grasi tersebut.
Johan mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait permohonan grasi tersebut telah ditandatangani oleh Presiden dan dikirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 23 Januari 2017.
"Keppres soal permohonan grasi Antasari sudah diteken Presiden dan dikirim ke PN (Jakarta) Selatan hari Senin tanggal 23 Januari 2017 kemarin," kata Johan.
Ia menambahkan beberapa poin dalam Keppres tersebut berisi tentang pengurangan masa hukuman.
"Di dalam Keppres itu isinya mengurangi hukuman Antasari sebanyak enam tahun," katanya.
Sebelumnya kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengabulkan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Pada Kamis tanggal 10 November 2016, Antasari Azhar meninggalkan LP Tangerang dengan status bebas bersyarat sejak ditahan pada Mei 2009.
Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran.
Antasari Azhar melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum.
Berita Terkait
Pemerintah bentuk satgas terpadu berantas judi online
Kamis, 18 April 2024 16:56 Wib
Presiden kukuhkan Budi Waseso sebagai Ketua Kwarnas Pramuka
Jumat, 5 April 2024 15:14 Wib
PN Jaksel tolak gugatan praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said
Selasa, 19 Maret 2024 10:13 Wib
Menhub himbau masyarakat tak gunakan sepeda motor untuk mudik
Minggu, 17 Maret 2024 15:26 Wib
Menkes: Penguatan deteksi dini komitmen pemerintah tangani kanker
Kamis, 29 Februari 2024 12:13 Wib
Menkes soroti jam kerja petugas Pemilu lampaui toleransi stamina
Senin, 19 Februari 2024 20:44 Wib
Revisi kebijakan ekspor dinilai berpotensi turunkan budi daya lobster
Senin, 12 Februari 2024 10:25 Wib
Indonesia dorong penyediaan vaksin TBC terbaru dipercepat
Sabtu, 10 Februari 2024 11:16 Wib