Palembang (Antarasumsel.com) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyampaikan enam rancangan peraturan daerah ke DPRD provinsi setempat untuk dibahas agar ditetapkan menjadi perda.
Enam raperda itu disampaikan Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada rapat paripurna DPRD Sumsel yang dipimpin Ketua DPRD, HM Giri Ramanda N Kiemas, di Palembang, Jumat.
Menurut Alex, enam raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak, kemudian Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumsel tahun 2016-2035, dan Raperda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, katanya.
Terkait dengan Raperda tentang Pembangunan Industri, ia mengatakan, Sumsel merupakan daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, khususnya pertambangan, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan serta pariwisata.
Aktivitas dan hasil dari usaha berbagai sektor tersebut selama ini merupakan sumber perolehan devisa khususnya dari komoditas kelapa sawit, karet, hasil perkebunan lainnya dan batu bara. Sedangkan untuk tanaman pangan, padi menjadi unggulan utama yang menempatkan Sumsel sebagai produsen terbesar keenam di Indonesia.
Selain itu, terdapat juga komoditas jagung dan kedelai yang saat ini sudah mulai meningkat produksinya melalui program nasional upaya khusus padi, jagung dan kedele, ujarnya lagi.
Ia menyampaikan pula bahwa sektor industri telah menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi, karena mampu berkontribusi nyata dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan devisa termasuk dalam pembentukan daya saing.
Pembangunan industri yang maju diwujudkan melalui penguatan struktur industri yang mandiri, sehat, dan berdaya saing dengan mendayagunakan sumber daya secara optimal dan efisien, katanya pula.
Berita Terkait
MA tolak kasasi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Selasa, 7 Februari 2023 14:51 Wib
Alex Noerdin dapat pengurangan masa tahanan penjara menjadi 9 tahun
Kamis, 8 September 2022 21:47 Wib
Ayah dan anak nyaris tewas dalam kecelakaan bermotor di Palembang
Rabu, 13 Juli 2022 16:35 Wib
Dodi Reza Alex divonis hukuman 6 tahun penjara
Selasa, 5 Juli 2022 17:42 Wib
Jaksa banding atas vonis empat terdakwa kasus PDPDE dan Masjid Sriwijaya
Rabu, 22 Juni 2022 23:26 Wib
Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 tahun 7 bulan
Kamis, 16 Juni 2022 20:31 Wib
Hakim sebut usia jadi pertimbangan meringankan hukuman Alex Noerdin
Kamis, 16 Juni 2022 0:17 Wib
Alex Noerdin Di Hukum 12 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juni 2022 22:07 Wib