Polisi amankan tersangka ilegal tapping di Palembang

id kapolda, kapolda irjen agung budi, illegal tapping, pencurian minyak

Polisi amankan tersangka ilegal tapping di Palembang

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) tinjau lokasi pencurian minyak mentah di Palembang, Kamis (12/1). (Antarasumsel.com/Feny Selly/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Polda Sumatera Selatan mengamankan satu dari empat tersangka pelaku pencurian minyak (ilegal tapping) yang mengalir di pipa milik PT Pertagas  menggunakan tiga mesin penyedot dan beraksi pada siang hari di Kelurahan Bukit Sangkal Kalidoni Palembang.
    
Petugas polisi saat ini juga telah mengumpulkan barang bukti berupa empat ton minyak mentah yang dicuri, satu unit truk, satu buah klem besi, satu batang pipa besi berukuran satu meter, tiga unit kran besi, satu selang berukuran panjang150 meter, dan satu unit telepon genggam, kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Palembang, Kamis.

Kapolda saat meninjau lokasi pencurian minyak mentah itu mengatakan, tersangka pelaku yang diamankan berinsial IB (58), sementara tiga pelaku masih dalam pengejaran serta mendalami apakah para pelaku termasuk dalam sindikat pencurian minyak.

Menurut Kapolda, berdasarkan keterangan pelapor, aksi pelaku diketahui saat petugas PT Pertagas tengah melakukan patroli, kemudian bersama anggota polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan IB berikut satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut minyak hasil curian.

Pelaku mengambil minyak mentah dengan cara melobangi pipa (ilegal tapping) dan memasang selang yang dialirkan ke mobil dimana tangki besi mobil sudah mengalami modifikasi.

Ia menjelaskan, kejadian pencurian minyak di lokasi tersebut terus berulang karena adanya pembiaran yang dilakukan masyarakat sekitar, padahal pencurian minyak termasuk dalam tindak pidana.

Menurut Kapolda, masyarakat yang tidak melaporkan adanya pencurian minyak juga bisa diberikan sanksi karena telah membiarkan terjadinya tindak kriminal, sehingga jangan lagi ada kasus serupa serta masyarakat harus segera melapor.

"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat agar segera melapor bila melihat tindak pencurian minyak mentah atau aktivitas mencurigakan lainnya sebab pencurian minyak berpotensi ledakan dan itu sangatlah berbahaya,  efeknya bukan hanya pada pelaku tapi juga masyarakat," kata Kapolda.  

Sementara warga sekitar,  Pardi (45), mengatakan para pelaku sudah beraksi sejak lama tetapi masyarakat baru melapor setelah dirasa meresahkan.