Libas tuntut pilkada Musi Banyuasin transparan

id pilkada, Komisi Pemilihan Umum, LSM, pemilihan kepala daerah, Musi Banyuasin, transparan, Lembaga Intelektual Bangsa Anti Sara

Libas tuntut pilkada Musi Banyuasin transparan

Ilustrasi- Pilkada (Antarasumsel.com/Grafis/Ist/Ang)

Palembang (Antarasumsel.com) - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Intelektual Bangsa Anti Sara (Libas) Sumatera Selatan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat menuntut dilaksanakannya pemilihan kepala daerah Musi Banyuasin yang transparan.

Pernyataan sikap itu disampaikan Koordinator Aksi Itang Asnawijaya di Palembang, Rabu

Menurut dia, mereka menuntut dilaksanakannya pemilihan kepala daerah Musi Banyuasin yang transparan, adil serta dilaksanakan oleh penyelenggara pilkada yang profesional.

"Kami menuntut ketegasan DKPP agar memecat Panwaslu dan KPU Muba yang meloloskan dua pasangan Cabup dan Cawabup Muba yakni Amiri dan Ahmad Toha serta Cawabup Beni Hernedi yang telah menyalahi ketentuan perundangan yang berlaku," katanya.

Selain itu, pihaknya beranggapan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Muba dan Panwaslu Musi Banyuasin tidak independen.

Sehubungan itu, pihaknya meminta agar pelaksanaan Pilkada Muba bisa ditunda sampai tahun 2018, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Sumatera Selatan, Ahmad Naafi mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi massa Libas dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.