Palembang (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resor Kota Palembang akan mengetes kejiwaan seorang pelaku pembunuhan sadis untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi psikologis tidak terganggu saat melakukan aksi kejahatannya.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono di Palembang, Rabu, mengatakan, tersangka S (29) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Mulyadi alias Mul (46) saat ini masih menjalani periksaan intensif.
"Polisi masih menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, jika memang diperlukan akan dites kejiwaannya, tapi jika tidak, ya tidak," kata dia.
Mantan Wadir Narkoba Polda Metro ini mengatakan sejauh ini polisi masih memastikan bahwa motif dibalik terbunuhnya korban yakni dendam.
"Motifnya ada dendam lama, beberapa bulan lalu antara tersangka dan korban pernah terjadi keributan, namun sudah selesaikan. Ketika korban sedang berada di rumah, didatangi tersangka dan menusukkan senjata tajam," kata dia.
Polisi sudah mengantongi barang bukti, seperti sandal dan pakaian tersangka saat melakukan pembunuhan. Sedangkan, pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban masih dalam pencarian.
"Tersangka akan dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara," kata Wahyu.
Tersangka S (29) merupakan pembunuhan sadis terhadap korban terhadap Mulyadi alias Nadi (46), warga kawasan Lettu Karim Kadir lorong Harapan RT 11 RW 03 Kecamatan Gandus Palembang dengan delapan luka tusuk pada Minggu (8/1).
Tersangka S menyerahkan diri setelah dijemput dari rumah keluarganya yang berada di kawasan Sungai Buayo, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kejadian pembunuhan ini terjadi di kediaman korban tepatnya saat korban menaikkan tangga rumah. Pelaku langsung menghujamkan pisau ke bagian perut.
Meskipun, korban langsung melompat ke bawah tangga rumahnya untuk menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong, namun pelaku masih mengejar korban dan kembali menghujamkan senjata tajam ke kaki korban secara berulang ulang hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di TKP.
Berita Terkait
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Lapas Martapura semarakkan HBP melalui aksi donor darah
Jumat, 19 April 2024 21:34 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham Sumsel ingatkan lapas waspadai empat titik rawan
Jumat, 19 April 2024 13:18 Wib
Prabowo minta pendukung tak gelar aksi
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib