Satpol PP tertibkan pedagang kaki lima

id pol pp, satpol pp, tertibkan pkl

Satpol PP tertibkan pedagang kaki lima

Satpol PP Pemkot Palembang gencar tertibkan para pedagang kaki lima di kawasan bawah Jembatan Ampera. (Foto: antarasumsel.com/M Fikri)

Palembang (Antarasumsel.com) - Satuan Polisi Pamong Praja gencar melakukan penertiban  terhadap lapak para pedagang kaki lima di bawah Jembatan Ampera Palembang, karena semakin marak dan tak beraturan.

Kabid Operasional Satpol PP kota setempat, S. Hendra, di Palembang, Senin mengatakan, penertiban akan dilakukan secara rutin di tempat strategis yang menjadi Icon Kota Palembang.

"Satpol PP mengerahkan personel langsung ke lokasi para pedagang kaki lima yang menjadi target operasi, khususnya  daerah Benteng Kuto Besak (BKB) di bawah Jembatan Ampera, kawasan Kambang Iwak dan Pasar 16 Ilir," katanya.

Zona lokasi untuk  pedagang kaki lima sebenarnya telah mendapat jatah lahan dan telah dipersiapkan untuk berjualan, tetapi masih banyak pedagang yang belum mentaati peraturan ini.

"Untuk upaya pengalihan tempat pedagang kaki lima yang membandel sudah kita tindak, namun terkadang masih ada juga pedagang bandel dengan segala macam alasan," .
kata S Hendra.

Satpol PP akan menindak tegas pedagang yang masih nekat dan bandel berjualan di area larangan berjualan.

"Jika kedapatan dagangannya akan disita dan selanjutnya harus mengikuti sidang, lalu akan kami kenakan denda yang  dimasukkan ke kas negara," katanya.

Menyikapi penertiban lokasi pasar ini, Ali salah satu pedagang barang baju bekas di sekitar Ampera, sangat menggeluhkan penertiban ini, karena sangat merugikan para pedagang kaki lima.

"Ini tempat usaha untuk mencari nafkah, tapi selalu dikejar-kejar petugas Satpol PP," kata Ali.

Ia mengeluhkan, karena tempat yang disiapkan di pasar baju bekas bagi pedagang oleh Pemerintah Kota Palembang terlalu sempit juga kurang ramai pengunjung, jadi kurang memberi peluang bagi para pedagang kaki lima.