Jalan Depan Kanio Baturaja rusak parah

id Jalan, Rusak Parah

Jalan Depan Kanio Baturaja rusak parah

Kondisi jalan di pusat Kota Baturaja rusak parah (Foto antarasumsel.com/Edo Purmana/Parni)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Perhatian Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu kepada masyarakat tampaknya patut dipersoalkan, terbukti infrastruktur jalan  di depan eks Mall Kano Baturaja kondisinya rusak parah dengan lubang yang banyak dan menganga, serta membahayakan pengguna jalan.

Meskipun berada di kawasan tengah kota tak membuat jalan berada di depan bangunan exs Mall Kanio itu tertata rapi. Lubang menganga dengan tambalan yang terkesan asal-asalan sehingga sering menimbulkan korban jiwa, kata Suprat, warga setempat di Baturaja, Minggu.

Pantauan di lapangan, tampak kondisi jalan tersebut tak rata dan berlubang, jadi pengendara roda dua dan roda empat yang melintas harus memperlambat laju kendaraan dan hati-hati saat melintas. 

"Di sini sudah sering terjadi korban kecelakaan motor apalagi hampir tiap hari ada saja kendaraan yang terbalik lantaran jalanan cukup buruk kondisinya," ujar Suprat.

Menurut dia, kondisi jalanan yang berlubang itu sudah menahun dan terkesan dibiarkan, meskipun ada tambalan kondisinya cukup memprihatinkan.

"Tampalannya ada, tapi coba bapak lihat sendiri kondisinya, dikerjakan asal asalan. Padahal jalan ini sudah dianggap rawan kecelakaan, tentunya menyangkut nyawa manusia," katanya.

Pernyataan senada disampaikan Muslimin penjual durian di kawasan jalan tersebut bahwa hampir setiap hari menyaksikan kecelakaan di jalan berlubang itu. 

Atas kondisi ini, kedua warga itu berharap agar pemerintah terkait segera bertindak dan membenahi kondisi jalan tersebut dengan baik dan benar. 
"Diperbaiki jangan asa-asalan, supaya jalannya awet dan masyarakat aman. Kita sudah bayar pajak, harusnya pajak itu tersalur dengan benar," tambah Suprat.

Sementara itu, terkait kondisi jalan di tengah Kota Baturaja yang rusak tersebut kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan OKU sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.