BPBD Sumsel siapkan pencegahan dini Karhutla

id karhutla, pencegahan dini karhutla, bpbd sumsel, badan penanggulangan bencana daerah

BPBD Sumsel siapkan pencegahan dini Karhutla

Armada udara pencegah Karhutla di Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/16/Feny Selly)

...Kesuksesan mencegah terjadinya Karhutla pada 2016 dilanjutkan pada tahun ini sehingga masalah bencana kabut asap yang biasa terjadi pada setiap musim kemarau benar-benar dapat dihindari...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan berupaya melanjutkan kegiatan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan menghadapi musim kemarau tahun 2017.

"Kesuksesan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada 2016 dilanjutkan pada tahun ini sehingga masalah bencana kabut asap yang biasa terjadi pada setiap musim kemarau benar-benar dapat dihindari," kata Plt Kepala BPBD Sumsel Iriansyah, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan pertanian/perkebunan perlu dilakukan pencegahan sejak dini sehingga masalah kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan berbagai aktivitas seperti transportasi udara dapat dihindari.

Untuk melakukan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan, pada tahun ini mulai disiapkan kegiatan pengawasan secara intensif pada kawasan hutan dan lahan yang sangat rawan terbakar seperti di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin sebelum memasuki musim kemarau.

Pengawasan hutan dan lahan pada daerah rawan kebakaran dilakukan dengan cara patroli udara menggunakan helikopter dan patroli darat menurunkan petugas BPBD, Manggala Agni, serta bantuan personel TNI, Polri, dan masyarakat sekitar.

Selain melakukan berbagai upaya tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota agar tidak membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.

Masyarakat di daerah ini diingatkan untuk mematuhi imbauan itu karena jika ketahuan petugas yang melakukan pengawasan di lapangan akan diamankan dan diproses secara hukum dengan sanksi yang cukup berat berupa kurungan penjara dan denda.

Dengan dukungan dari masyarakat dan upaya pencegahan dini tersebut diharapkan wilayah Sumsel pada 2017 ini bisa terbebas dari bencana kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan karena ketika terjadi bencana tersebut pada musim kemarau 2015 sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerusakan lingkungan, kata dia pula.