Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016 masih menyisakan hutang dengan pihak ketiga mencapai Rp900 miliar, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemrov Sumsel, Laonma PL Tobing.
Kendati Pemprov Sumsel mempunyai hutang sebesar itu, namun APBD Sumatera Selatan tahun 2017 meninggkat sebesar Rp8,2 triliun, katanya.
Ia mengakui, sisa hutang tahun 2016 itu akibat efisiensi yang terjadi serta tidak tercapainya target pendapatan pajak daerah Sumsel.
Menurut dia, dampak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada pertengahan tahun 2016, mengakibatkan pembayaran kepada pihak ketiga harus tertunda yang sekarang menjadi hutang.
Ditambah lagi tidak tercapainya realisasi pajak daerah, sehingga terjadi penundaan pembayaran pihak ketiga yang harus dibayarkan pada tahun 2017.
"Jika dianalisa dari akhir tahun 2016, hutang Pemprov Sumsel menyentuh angka sekitar Rp900 miliar bahkan bisa saja lebih, karena itu, pihaknya meminta jika memang ada yang belum dibayarkan segera untuk menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga jika ada dananya dapat langsung dibayarkan," katanya.
Berita Terkait
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel kendalikan virus SE untuk kerbau di OKI
Selasa, 16 April 2024 1:10 Wib
Pemprov Sumsel tak terapkan WFH hari pertama kerja ASN
Selasa, 16 April 2024 0:55 Wib
Pemprov Sumsel anggarkan Rp22,7 miliar perbaiki jaringan irigasi
Senin, 15 April 2024 18:45 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan ASN disiplin di masuk kerja di hari pertama
Jumat, 12 April 2024 6:37 Wib
Sumsel siapkan antisipasi urai kemacetan Jalintim saat arus balik
Rabu, 10 April 2024 20:26 Wib
Pj Gubernur Sumsel minta warga jaga ikilm kondusif dimalam takbiran
Rabu, 10 April 2024 2:28 Wib
Pj Gubernur Sumsel pantau arus mudik di Banyuasin
Selasa, 9 April 2024 8:23 Wib
Pj Gubernur Sumsel lepas 2.874 warga peserta mudik gratis
Minggu, 7 April 2024 2:52 Wib