Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016 masih menyisakan hutang dengan pihak ketiga mencapai Rp900 miliar, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemrov Sumsel, Laonma PL Tobing.
Kendati Pemprov Sumsel mempunyai hutang sebesar itu, namun APBD Sumatera Selatan tahun 2017 meninggkat sebesar Rp8,2 triliun, katanya.
Ia mengakui, sisa hutang tahun 2016 itu akibat efisiensi yang terjadi serta tidak tercapainya target pendapatan pajak daerah Sumsel.
Menurut dia, dampak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada pertengahan tahun 2016, mengakibatkan pembayaran kepada pihak ketiga harus tertunda yang sekarang menjadi hutang.
Ditambah lagi tidak tercapainya realisasi pajak daerah, sehingga terjadi penundaan pembayaran pihak ketiga yang harus dibayarkan pada tahun 2017.
"Jika dianalisa dari akhir tahun 2016, hutang Pemprov Sumsel menyentuh angka sekitar Rp900 miliar bahkan bisa saja lebih, karena itu, pihaknya meminta jika memang ada yang belum dibayarkan segera untuk menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga jika ada dananya dapat langsung dibayarkan," katanya.
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK tingkatkan peran pemda melalui pemberian Paritrana Award
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Dishub Sumsel batasi operasional truk angkutan barang saat arus mudik Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 2:07 Wib
Gubernur Harus sebut ponpes harus miliki guru bimbingan konseling
Minggu, 24 Maret 2024 17:10 Wib
Mudik gratis Pemprov Sumsel-BSB-PT KAI Palembang diberangkatkan 9 April 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 10:45 Wib
Pemprov Sumsel kembangkan berbagai gerakan serentak bantu masyarakat
Jumat, 22 Maret 2024 19:11 Wib
Pemprov Sumsel pastikan TPP ASN 2024 segera dibayarkan, kelengkaan dokumen OPD telah disosialisasikan
Rabu, 20 Maret 2024 2:05 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib