Palembang (Antarasumsel.com) - Rancangan peraturan daerah (Raperda)tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jakabaring Sport City yang sempat ditunda akan diusulkan kembali pada tahun 2017 ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Joko Imam Santoso menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai Raperda tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jakabaring Sport City di Palembang, Selasa.
Menurut dia, soal raperda Jakabaring Sport City itu bahkan diperpanjang dua kali, karena memang itu harus ada tim independen yang menilai parsial mengenai aset itu makanya terkendala.
"Karena itu harus ada tim independen betul dan ini akan kita usulkan kembali raperda itu pada tahun 2017 ini," katanya.
Ia mengatakan, ini akan diusahakan untuk segera dilengkapi dan tim independen itu dari Dirjen Perbendaharaan.
Jadi, lanjutnya, ada beberapa syarat dipenuhi dan itu harus betul-betul dinilai. Ia menyatakan, ada beberapa juga masalah-masalah keterkaitan dengan keterlambatan belum diserahkannya termasuk terlambat pembangunan dan itu proses-proses administrasinya ada yang belum selesai. Insya Allah semua itu akan segera diselesaikan, karena masih ada waktunya.
Untuk kegiatan di lapangan Insya Allah tidak terpengaruh, karena hanya untuk supaya diperdakan dan untuk syarat perda salah satunya harus selesai, katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel gelar rakor perancang perundang-undangan
Rabu, 21 Februari 2024 14:28 Wib
Pemkab OKU terbitkan Perda kenaikan tarif pajak hiburan
Selasa, 23 Januari 2024 8:06 Wib
Kilang Pertamina Plaju terapkan Peraturan BNPT jaga objek vital
Selasa, 19 Desember 2023 19:43 Wib
Upah Minimum Provinsi 2024
Selasa, 28 November 2023 12:23 Wib
Menaker: Upah minimum naik menyusul terbitnya aturan baru pengupahan
Sabtu, 11 November 2023 9:20 Wib
Polres OKU jadikan perumahan KPR Kampung Tertib Berlalulintas
Selasa, 31 Oktober 2023 16:03 Wib
Kemenkumham Sumsel implementasikan aturan 'golden visa'
Jumat, 20 Oktober 2023 22:31 Wib
Ingat ini sebelum konsumen membeli motor rakit
Senin, 9 Oktober 2023 22:09 Wib