Polres keluarkan 4.864 surat tilang sepanjang 2016

id surat tilang, Polres, Ogan Komering Ulu, pelanggaran lalulintas,

Polres keluarkan 4.864 surat tilang sepanjang 2016

Razia yang dilakukan polisi.(Foto Antarasumsel.com/Banu Sungkowo/16/Ang)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, melalui Satlantas sepanjang tahun 2016 mengeluarkan 4.864 surat tilang atau bukti pelanggaran lalulintas kendaraan di daerah itu.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian setempat jumlah tilang tersebut naik sebanyak 1.287 pelanggaran atau 36 persen dibandingkan pada tahun 2015 hanya 3.577 pelanggaran, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Leo Andi Gunawan, di Baturaja, Senin.

Dijelaskan kapolres, selain tindakan tilang, pihaknya juga pada 2016 mengeluarkan teguran simpatik sebanyak 1.527 teguran, atau jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2015 mencapai 2.522 teguran.

Sementara, untuk pengendara yang ditilang jumlahnya naik, akibat peningkatan aktivitas penindakan.

"Tapi tegurannya turun, karena itu teguran akan tetap kita laksanakan," ujar AKBP Leo.

Dikatakannya, penilangan ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian kepada pelanggar lalulintas dilakukan sebagai langkah represif untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.

Namun, seperti diketahui bersama, kendatipun petugas sudah bersikap tegas masih saja ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat OKU.

Hal ini terbukti dengan naiknya angka kecelakaan lalulintas.

Polres OKU mencatat untuk perkara kecelakaan lalulintas pada tahun 2016 terjadi kenaikan tiga kasus, atau sebanyak 68 kasus dimana sudah menewaskan 34 orang.

Dari segi fatalitas korban yang mengalami luka berat maupun luka ringan meningkat.

Dimana korban luka berat tercatat 12 orang sedangkan korban luka ringan 60 orang.

Semua ini terjadi akibat banyak faktor, salah satunya minimnya rambu lalulintas di OKU, kondisi jalan yang banyak rusak serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu lalulintas.

"Karena itu tahun ini kita berharap peran serta Pemda untuk ikut serta membantu menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya," katanya.