Polres OKU berlakukan tilang online

id tilang online, polres oku, E-Tilang, Satlantas, AKP Chandra Kirana

Polres OKU berlakukan tilang online

Razia kendaraan bermotor.(Foto Antarasumsel.com/)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mulai awal 2017 memberlakukan E-Tilang atau tilang online, karena persiapan untuk itu sudah hampir rampung.

"Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) akan memulai memberlakukan E-Tilang di bulan Januari 2017. Saat ini persiapan pihak kepolisian sudah mencapai 90 persen untuk pelaksanaannya," kata Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan di Baturaja, Sabtu.

Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Chandra Kirana mengatakan, kerja sama dengan instansi terkait seperti Pengadilan dan Kejaksaan Negeri sudah rampung ditandatangani, tinggal lagi menunggu Peraturan Mahkamah Agung tentang mekanisme yang menjadi payung hukum pelaksanaan tilang online.

"Dari Mahkamah Agung meminta pihak kepolisian nantinya tidak lagi melakukan peradilan di pengadilan, namun langsung melalui suatu aplikasi yang akan diberikan kepada petugas Lantas dan pelanggar langsung membayar denda ke bank," kata Kapolres.

Mengenai mekanisme di lapangan, jika ada pengguna kendaraan melanggar peraturan lalulintas, pihaknya akan memberikan kertas tilang berwarna biru.

Kemudian anggota yang bertugas akan menginput data ke aplikasi yang telah diinstal di telepon genggamnya ke server pusat.

"Setelah itu akan ada balasan dari server jenis pelanggaran dan denda yang harus dibayar oleh pelanggar tadi, namun pelanggar harus mendapatkan kode dari petugas untuk membayar denda tilang di Bank," katanya.

Untuk sementara baru BRI yang bekerja sama dalam program E-tilang ini. Dan besaran jumlah tilang tidak lebih dari Rp150 ribu, didenda sebesar itu pasti tingkat pelanggarannya sangat besar, jelasnya.

Selanjutnya dengan SIM Online, tinggal menunggu peralatan dari Korlantas saja, baru pihaknya bisa langsung memulai menjalankan program E-SIM.

"Mudah-mudahan tahun 2017 peralatan E-SIM sudah sampai ke Polres OKU biar kita bisa langsung jalankan, dan jika Samsat Online kan sudah berjalan," kata AKBP Leo Andi Gunawan.