Pemkot Palembang kejar target "nol" kawasan kumuh

id kawasan kumuh, Pemerintah Kota Palembang, penataan kawasan, padat penduduk, Seberang Ulu

Pemkot Palembang kejar target "nol" kawasan kumuh

Kawasan Kumuh (Foto antarasumsel.com/)

....2017 terdapat 30 kelurahan di Kecamatan Seberang Ulu I dan Seberang Ulu II akan mendapatkan pembangunan infratruktur....
Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang mengejar target "nol" kawasan kumuh 2019 dengan menjalankan program penataan kawasan padat penduduk Seberang Ulu.

Kepala Dinas PU Cipta Karya Kota Palembang Saiful di Palembang, Selasa, mengatakan pada 2017 terdapat 30 kelurahan di Kecamatan Seberang Ulu I dan Seberang Ulu II akan mendapatkan pembangunan infratruktur.

"Tahun mendatang akan mulai dibangun jalan lorong, fasilitas mck, instalasi pengolahan air limbah secara komunal, dan jika memungkinkan akan ada beberapa rumah warga yang diperbaiki," kata Saiful.

Untuk itu, pemkot akan menggunakan dana APBD sebesar Rp30 miliar dan menghimpun bantuan dari sektor swasta dan Lembaga Sosial Masyarakat.

"Perbaikan sudah dimulai sejak tahun ini secara bertahap dan akan terus berlanjut hingga 2019," kata dia.

Upaya ini mengingat di Kota Palembang pemerintah kota telah menetapkan 59 kelurahan sebagai kawasan kumuh untuk menjalankan Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) yang mulai digerakkan pada pertengahan tahun 2015 di seluruh Indonesia.

Terkait perbaikan rumah warga, pemkot pada 2016 ini sedang mensurvei sejumlah kawasan di Seberang Ulu untuk menetapkan siapa yang berhak menerima bantuan.

"Penerima bantuan ini akan di SK-kan oleh wali kota jadi benar-benar legal," kata dia.

Sementara pada tahun ini, Dinas PU Cipta Karya Kota Palembang telah merealisasikan dana Rp10 miliar untuk penataan kawasan kumuh di kawasan pinggiran Sungai Musi.

Pemerintah Kota Palembang mencanangkan program `100-0-100` (zero kawasan kumuh, 100 persen sanitasi, dan 100 persen layanan air bersih) untuk mengurangi kawasan kumuh di pusat kota dan menghentikan munculnya kawasan kumuh baru.

Untuk melaksanakannya, pemerintah menjalankan berbagai program seperti penataan pemukiman, bedah rumah, pendirian fasilitas umum, dan program rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai upaya pencegahan agar kawasan kumuh baru tidak muncul kembali.