OKU 2017 kebagian DIPA Rp179,4 miliar

id oku, pemkab oku

OKU 2017 kebagian DIPA Rp179,4 miliar

Kabupaten Ogan Komering Ulu (Istimewa/Parni)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mendapat alokasi dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2017 sebesar Rp179,4 miliar, atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya Rp172,2 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ogan Komering Ulu (OKU), Gustani di Baturaja, Minggu mengatakan bahwa dari total alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017 itu, terjadi peningkaran sekitar Rp7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, dari segi dana DIPA yang diterima tahun 2017 mengalami peningkatan, namun dari jumlah hanya menerima 25 DIPA, berarti terjadi penururnan dibanding tahun 2016 mencapai 29 DIPA.

Hal tersebut, kata Gustani, karena adanya penggabungan atas DIPA beberapa satuan kerja kabupaten/kota.

Kabupaten OKU ada 15 kepala satuan kerja yang menerima DIPA penyerahannya telah dilaksanakan beberapa waktu lalu secara langsung oleh Bupati OKU.

"penyerahan DIPA 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pemerintah pusat dan di daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara, 15 satuan kerja yang menrima DIPA di OKU, yakni Polres, Kejari, Pengadilan Negeri Baturaja, pengadilan Agama Baturaja, Rutan Baturaja, RUPBASAN Baturaja, KPP Pratama Baturaja, Dinas Pertanian dan Holtikultura, Lokalitbang P2B2, Kemenag, MAN Baturaja, MTs Baturaja, Badan Pusat Statistik, Kantor Pertahanan dan KPU.