JM Group paksakan karyawan gunakan atribut Natal

id mall, jm group, atribut natal

Palembang (Antarasumsel.com) - JM Pasar Swalayan sebagai salah satu mall terbesar di Palembang Sumatera Selatan ternyata masih memaksakan sejumlah karyawan muslim khususnya di bagian teller untuk menggunakan atribut Natal.

Meskipun ada toleransi kepada pemilik toko atau mall agar tidak memaksa karyawan yang muslim menggunakan atribut Natal dengan ancaman KUHP pasal 335, namun masih saja hal ini diabaikan, kata Mar (20) salah satu karyawan di mall itu di Palembang, Kamis .

Ia mengatakan, jika tidak memakai topi atribut Natal mulai beberapa hari sebelum perayaah ini ada sanksi dari pihak manajemen.

Sebagai seorang muslimah terpaksa mengikuti peraturan perusahaan, karena takut

dipecat dan kehilangan pekerjaan, katanya.

Begitu juga dengan Rit (21), karyawan lainnya menambahkan bahwa jika tidak mengenakan atribut Natal bisa kena surat peringatan bahkan diancam diberhentikan.

Selain itu menggunakan atribut Natal menjadi keharusan bagi karyawan yang bekerja di sini, katanya.

Sementara supervisor JM Pasar Swalayan simpang Patal Palembang, Dolik saat dikonfirmasi terkait penggunaan atribut Natal bagi karyawan muslim yang terkesan dipaksakan mengatakan bahwa untuk menggunakan atribut Natal ini sudah menjadi aturan di JM Group.

Semua karywan di JM group diwajibkan untuk menggunakan atribut Natal, menskipun mereka muslim, katanya.