Palembang (Antarasumsel.com) - JM Pasar Swalayan sebagai salah satu mall terbesar di Palembang Sumatera Selatan ternyata masih memaksakan sejumlah karyawan muslim khususnya di bagian teller untuk menggunakan atribut Natal.
Meskipun ada toleransi kepada pemilik toko atau mall agar tidak memaksa karyawan yang muslim menggunakan atribut Natal dengan ancaman KUHP pasal 335, namun masih saja hal ini diabaikan, kata Mar (20) salah satu karyawan di mall itu di Palembang, Kamis .
Ia mengatakan, jika tidak memakai topi atribut Natal mulai beberapa hari sebelum perayaah ini ada sanksi dari pihak manajemen.
Sebagai seorang muslimah terpaksa mengikuti peraturan perusahaan, karena takut
dipecat dan kehilangan pekerjaan, katanya.
Begitu juga dengan Rit (21), karyawan lainnya menambahkan bahwa jika tidak mengenakan atribut Natal bisa kena surat peringatan bahkan diancam diberhentikan.
Selain itu menggunakan atribut Natal menjadi keharusan bagi karyawan yang bekerja di sini, katanya.
Sementara supervisor JM Pasar Swalayan simpang Patal Palembang, Dolik saat dikonfirmasi terkait penggunaan atribut Natal bagi karyawan muslim yang terkesan dipaksakan mengatakan bahwa untuk menggunakan atribut Natal ini sudah menjadi aturan di JM Group.
Semua karywan di JM group diwajibkan untuk menggunakan atribut Natal, menskipun mereka muslim, katanya.
Berita Terkait
Bandar narkoba penabrak polisi diringkus di Kendal
Selasa, 30 November 2021 9:11 Wib
Diduga mata-mata aparat keamanan, JM ditembak KKB
Selasa, 10 Maret 2020 14:14 Wib
JM Group resmikan JM Lemabang, cabang terbesar di Palembang
Rabu, 5 Desember 2018 18:17 Wib
Grand JM gelar Ramadhan Sale Diskon sampai 70 persen semua produk
Rabu, 30 Mei 2018 15:17 Wib
Satgas pangan sidak JM Kenten
Kamis, 5 April 2018 21:22 Wib
Sinergi BUMN kenalkan "JM Acsess" OBU
Jumat, 15 September 2017 20:04 Wib