Pemkot Palembang awasi pengembang gunakan lahan

id pengembang, perumahan, walikota, harnojoyo

Pemkot Palembang awasi pengembang gunakan lahan

Wali Kota Palembang Harnojoyo (Foto Antarasumsel.com/16/Yudi Abdullah)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang mengawasi pengembang dalam menggunakan lahan terkait dengan penerapan aturan penyediaan persentase 30 persen untuk penampungan air atau kolam retensi dari total area yang digunakan.

Wali Kota Harnojoyo di Palembang, Minggu, mengatakan, pemkot bertindak tegas atas aturan tersebut sehingga tidak akan mentoleransi jika ada pengembang yang bertindak nakal.

"Sejauh ini pemantauan aktif dilakukan Dinas Tata Kota Palembang yakni menjaga aturan tetap berjalan, tak hanya penyediaan kolam retensi saja, tapi dalam suatu perumahan harus juga disediakan fasilitas umum seperti masjid dan jalan," kata Harnojoyo.

Ia mengatakan, persoalan kolam retensi ini menjadi perhatian karena di beberapa lokasi perumahan mengalami banjir di saat musim hujan.

Untuk itu, pemkot juga mengajak asosiasi pengembang anggota REI dan Apersi turut mengawasi anggotanya.

"Pengembang harus berkewajiban juga menjaga kolam retensi yang dibuat agar tidak ditimbun oleh masyarakat," ujar dia.