OJK kaji aturan pinjaman modal secara digital

id ojk, pinjaman digital, pinjaman modal, kredit perbankan, deputi direktur ojk

OJK kaji aturan pinjaman modal secara digital

Otoritas Jasa Keuangan - OJK (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Surabaya (Antarasumsel.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan kajian aturan pinjaman modal secara digital, karena pertumbuhan dunia digital semakin pesat dan membuat kebutuhan kredit perbankan juga makin melambung.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 4 Budi Susetiyo di Surabaya, Jumat, mengatakan aturan tersebut kini sudah menjadi pembahasan OJK Pusat, dan akan ada poin-poin penting yang wajib diterapkan untuk mempermudah peminjaman modal dunia digital di perbankan.

"Kita harus mempermudah entrepreneur di dunia digital untuk terus berkembang. Aturan ini menjadi salah satu alternatif, sebab selama ini perbankan hanya memberi pinjaman kredit kepada pengusaha dengan aset yang tampak nyata. Sehingga pengusaha dunia digital sulit memperoleh modal," katanya.

Ia mengatakan beberapa skema pengawasan yang ketat juga bakal diprioritaskan dalam aturan itu, sebab usaha yang tak kasat mata membuat pihak perbankan kesulitan untuk melacak pendapatan maupun penghasilan calon kreditur.

"Untuk itu, aturan ketat sebelum peminjaman menjadi hal vital. Dan ada tiga hal penting yang wajib menjadi syarat agar pelaku dunia digital dapat kucuran dari perbankan," katanya.

Aturan itu, kata Budi, pertama adalah tersedianya data base yang besar dan mumpuni, tujuannya agar pihak perbankan bisa dengan mudah mengakses pendapatan dan penerimaan usaha tersebut.

"Kedua adalah adanya alogaritma yang memadai, atau sistem hitung-hitungan pendapatan yang jelas, dan terakhir adanya sistem atau aplikasi online yang bisa dengan mudah diakses oleh siapa pun," katanya.

Ia berharap, dengan aturan itu perbankan lebih mudah melakukan pengawasan, dan dengan aturan yang ketat maka Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet bisa terus dikerek naik.

"Aturan ini masih benar-benar kami pelajari. Kami targetkan tahun depan sudah menemui titik terang. Sehingga pada tahun berikutnya aturan ini bisa segera diterbitkan untuk mengembangkan usaha digital nasional," katanya.