Jelajah badak sumatera tidak aman

id badak sumatera, zona, hph

Jelajah badak sumatera tidak aman

Ratu (12) seekor induk badak Sumatera (dicerorhinus sumatrensis) menemani anaknya berjenis kelamin jantan yang baru berusia beberapa hari di penangkaran semi alami Suaka Rhino Sumatera, Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). (ANTARA FOTO/M

Samarinda (Antarasumsel.com) - Zona jelajah badak Sumatera yang hidup di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, tidak aman karena masuk areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Saat ini, populasi badak Sumatera yang ada di daerah tersebut berkisar antara enam sampai 12 ekor.

"Lokasi yang diduga menjadi zona jelajah badak sumatera tidak aman akibat masuk dalam areal empat konsesi perusahaan kehutanan, yakni dua pemegang HPH dan dua HTI," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata di Samarinda, Rabu.

Terkait dengan itu, maka pihaknya kini melakukan pemetaan areal jelajah badak sumatera yang hidup dan berkembangbiak di Kabupaten Kutai Barat sebagai tahapan melakukan perlindungan, agar badak yang ditengarai dari Sumatera tersebut tetap masih dapat berkembang di Kaltim.

Pemetaan dilakukan agar rencana kerja tahunan terkait tebangan perusahaan pemegang konsesi HPH tidak mendekati atau masuk di zona jelajah badak.

Ia mengaku sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan pemegang izin konsesi mengenai pemetaan untuk jelajah badak, sehingga rencana kerja kawasan tebangan tahunan akan digeser agar tidak mendekati bahkan tidak masuk zona jelajah badak.

"Terus terang, awalnya kami kaget mengenai informasi masih adanya badak yang hidup di Kaltim, karena sekitar tahun 1970-an badak sumatera di Kaltim dikhabarkan telah punah," ujarnya.

Sedangkan saat ini LSM lingkungan WWF Indonesia untuk Program Kaltim ternyata berhasil mengidentifikasi keberadaan badak jenis sumatera ada di Kutai Barat dengan perkiraan terdapat 6-12 ekor yang masih hidup bebas di hutan.

Ia juga menyayangkan karena sebelumnya LSM itu melaporkan terdapat satu ekor badak yang dicoba diselematkan namun tidak berhasil sehingga kemudian badak itu mati. Badak yang mati tersebut akibat terjerat jebakan masyarakat setempat yang biasa berburu binatang hutan.

Pemetaan agar konsesi HPH tidak mendekati zona jelajah badak, lanjutnya, bahkan sudah dilaporkan kepada Gubernur Kaltim sehingga pihaknya terus melanjutkan karena gubernur setuju, bahkan antusias untuk menyelamatkan badak yang langka tersebut.

Sedangkan untuk merealisasikan keinginan itu, ia juga membutuhkan komitmen pemangku kepentingan lainnya seperti LSM, masyarakat, dan perusahaan pemegang konsesi untuk bersama-sama melindungi badak yang masih ada.

"Hasil rapat juga disepakati ke depan akan membangun semacam jebakan badak kemudian menyelematkannya. Namun yang pasti, kami coba pemetaan dulu untuk mengetahui jarak jelajahnya sampai mana. Kemudian kawasannya akan dijadikan daerah konservasi sehingga bisa dijaga bersama," tutur Wahyu Widhi.