Pengembangan RSUD Baturaja senilai Rp2 miliar

id rsud baturaja, pemkab oku, bupati oku, kuryana aziz

Pengembangan RSUD Baturaja senilai Rp2 miliar

Pihak manajemen RSUD Baturaja memberikan penjelasan (Foto Antarasumsel.com/14/Edo Permana)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menganggarkan senilai Rp2 miliar pada APBD 2017 untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah dr Ibnu Sutowo Baturaja.

"Sebenarnya jumlah dana yang dianggarkan dalam APBD 2017 untuk pengembangan rumah sakit umum daerah (RSUD) tersebut dinilai masih kurang," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Kuryana Azis di Baturaja, Jumat.

Dana yang dianggarkan itu hanya cukup untuk membuat bestek gambar kerja dan rancanagan bangunan (master plan) saja dan masih dibutuhkan dana Rp3,5 miliar lagi sehingga pengembangan rumah sakit itu bisa memadai.

"Kami bertekad hingga 2021 pengembangan pembangunan RSUD dr Ibnu Sutowo Baturaja ini bisa terwujud, karena sudah tersedia dana untuk pembuatan bestek gambar kerja dan master plan," katanya.

Di samping itu, kata bupati, pengembangan rumah sakit yang berada di pusat Kota Baturaja tersebut bisa lebih cepat terlaksana,  karena pemerintah pusat juga sudah mau membantu.

Sementara, perubahan signifikan dan mencolok dalam berbagai sisi di Rumah Sakit Umum Daerah dr Ibnu Sutowo Baturaja itu tak lepas dari pengamatan Bupati Kuryana Azis.

Setelah sempat beberapa kali memantau langsung kondisi rumah sakit tersebut, ternyata pengembangan pembangunan untuk peningkatan pelayanan kesehatan sudah dipikirkan pihak Pemkab OKU.

Diketahui dari rencana Bupati Kuryana untuk RSUD Ibnu Sutowo sampai 2021 yang merupakan masa lima tahun periode kepemimpinannya, yakni  pengembangan pembangunan rumah sakit.

Hal tersebut, terbukti keseriusan Pemerintah Kabupaten OKU soal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui rumah sakit. Awalnya bukan sekadar mengembangkan pembanngunan yang sudah ada saat ini, malah Pemkab sudah menyediakan lahan seluas tujuh hektare.

"Kami telah menyediakan lahan seluas tujuh hektare untuk pembangunan dan memindahkan RSUD Ibnu Sutowo, namun dengan berbagai pertimbangan serta hal lainnya rumah sakit tersebut tidak bisa dipindahkan dan hanya bisa pengembangan," kata Kuryana ketika menghadiri penilaianan tim Akreditasi RSUD Ibnu Sutowo sebelumnya.