Jakarta (Antarasumsel.com) - KPK memeriksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.
"(Dipanggil) masalah E-KTP, sepertinya seluruh Komisi II kemarin dipanggil (untuk) memberikan kesaksian, kita datang," kata Ganjar di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Ganjar pernah menjabat sebagai anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI-Perjuangan saat proyek E-KTP itu diluncurkan pada 2011-2012.
"Sepertinya proses awal (E-KTP) biasa-biasa saja, sepertinya loh, awalnya sih tidak (ada masalah), kalau terus kerja keras dibongkor saja, pengadaan itu agak ramai nanti kita lihat saja," tambah Ganjar.
Selain Ganjar, KPK juga memeriksa PNS di Kementerian Dalam Negeri Junaidi, Ketua Komisi II sejak 2009 hingga Januari 2012 Chairuman Harahap, dan anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar Markus Nari sebagai saksi kasus yang sama hari ini.
KPK sebelumnya pernah memeriksa anggota Komisi II DPR RI yang mewakili Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Miryam S. Haryani, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR M Jafar Hafsah, hingga mantan anggota Komisi II DPR saat pengadaan E-KTP itu berlangsung yaitu politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa.
KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Irman dan Sugiharto disangkakan pasal ayat 1 atau pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, melalui pengacaranya Elza Syarif pernah mengatakan bahwa proyek E-KTP, dikendalikan ketua fraksi Partai Golkar di DPR yaitu Setya Novanto, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilaksanakan oleh Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya Adi Saptinus, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Pejabat Pembuat Komitmen.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi E-KTP itu adalah Rp2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp6 triliun.
Berita Terkait
Ganjar Pranowo bantah laporan IPW ke KPK atas dugaan gratifikasi
Selasa, 5 Maret 2024 15:00 Wib
Di Hajatan Rakyat Solo, Ganjar sebut harus menang total!
Sabtu, 10 Februari 2024 17:30 Wib
Ganjar titip tiga pesan bagi warga Kabupaten Bogor
Jumat, 9 Februari 2024 23:40 Wib
Ganjar: Kritik kampus tunjukkan demokrasi lagi ada di jurang
Rabu, 7 Februari 2024 15:36 Wib
Ganjar janji berikan fasilitas dan akses untuk anak muda berprestasi
Rabu, 7 Februari 2024 9:18 Wib
Mahfud sebut hanya Ganjar yang mengerti stunting di debat terakhir
Selasa, 6 Februari 2024 9:23 Wib
Ganjar sebut seluruh perangkat negara harus hadir atasi masalah PMI
Minggu, 4 Februari 2024 22:31 Wib
Polisi sita akun media sosial Aiman Witjaksono
Jumat, 2 Februari 2024 16:48 Wib