Pelestarian cagar budaya penting sebagai identitas wilayah

id cagar budaya, perda cagar budaya, dprd, pasar cinde, identitas daerah

Pelestarian cagar budaya penting sebagai identitas wilayah

Pasar Cinde Palembang (Foto Antarasumsel.com)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pelestarian cagar budaya yang ada di Sumatera Selatan penting dilakukan untuk menunjukkan identitas suatu wilayah atau tempat, kata Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Fhalevi Maizano.

Sumatera Selatan memiliki cukup banyak cagar budaya antara lain Kampung Al Munawar, Kampung Kapitan, dan Museum Tekstil, kata Fahlevidi Palembang, Senin menanggapi rencana penerbitan Peraturan Daerah tentang pelestarian cagar budaya di Sumsel.

Ia mengatakan, dengan adanya peraturan daerah (Perda) tentang pelestarian cagar budaya maka peninggalan-peninggalan sejarah atau minimal lima puluh tahun bisa ditetapkan sebagai cagar budaya dan menunjukan identitas suatu wilayah atau tempat.

Sementara mengenai wacana Pasar Cinde juga menjadi cagar budaya, ia mengatakan, sedang dilakukan upaya penelitian.

Artinya cagar budaya itu bukan tidak boleh dirombak, tetapi ciri khasnya yang harus tetap dipertahankan, ujarnya.

"Kalau tidak boleh dirombak itu tidak benar, misalnya kalau ke luar negeri ada gedung-gedung yang ciri khasnya tidak dirombak, tetapi peruntukan di dalamnya dirombak," katanya.

Pada 6-7 Desember 2016 akan dilakukan uji publik pembahasan delapan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel, salah satunya mengenai rancangan peraturan daerah tentang pelestarian cagar budaya.