Polres OKU programkan pembuatan SIM masuk desa

id sim, pembuatan sim, polisi, satlantas, polres oku, sim masuk desa

Polres OKU programkan pembuatan SIM masuk desa

Ilustrasi Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) melakukan identifikasi data (ANTARA FOTO/Jojon/pd)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan memprogramkan pembuatan surat izin mengemudi masuk desa atau "Sim Made", sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembuatan Sim.

"Pelayanan program Sim Masuk Desa (Sim Made) ini kami lakukan secara bergilir di setiap desa/kecamatan dan telah diawali di wilayah Kecamatan Peninjauan, Sabtu (3/12)," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Leo Andi Gunawan di dampingi Kaposek Peninjauan AKP Rachmat Haji di Baturaja, Minggu.

Menurut Kapolres, kegiatan Sim Made ini dilaksanakan di desa, namun karena keterbatasan maka dipusatkan di Polsek Peninjauan.

Dalam pelayanan Sim Made ini, masyarakat yang belum memiliki Sim akan dapat membuat Sim C atau A secara langsung oleh petugas Satlantas Polres OKU menggunakan fasilitas mobil Sim keliling.

Sementara untuk admnistrasi dan tes pengujian akan dilakukan petugas di lokasi pembuatan Sim baru, juga melayani perpanjangan, katanya.

Program Sim Made ini sebagai tindak lanjut penertiban lalu lintas jalan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 tentang tarif atas jenis Penerimaan Nagara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, serta Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 tahun 2012 tentang Sim.