BPJS imbau penyaluran CSR ke pekerja rentan

id bpjsKetenagakerjaan, perusahaan swasta, BUMN, untuk menyalurkan dana, tanggung jawab sosial, pekerja rentan, informal

BPJS imbau penyaluran CSR ke pekerja rentan

Achmad Hafiz.(ANTARA FOTO/Feny Selly/Ang)

Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan mengimbau kalangan perusahaan swasta dan BUMN untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR) ke pekerja rentan (informal).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang Mayriwan Ekaputra di Palembang, Jumat, mengatakan, imbauan ini merupakan bentuk inovasi dari BPJS yang diwujudkan dalam Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) mengingat masih banyaknya pekerja rentan yang belum terlindungi.

"Pekerja rentan yang dimaksud merupakan pekerja di sektor informal yang berpenghasilan pas-pasan atau tidak mampu," kata dia.

Perusahaan swasta dan BUMN diharapkan dapat membantu pekerja rentan yakni pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan minim, rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata. Misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan Pekerja Bukan Penerima Upah lainnya.

Donasi dari korporasi ini nantinya akan digunakan untuk pembayaran iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja rentan.

Lalu, donatur dapat menentukan siapa saja yang akan mendapat bantuannya, atau jika pihak donatur tidak memiliki data maka BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan bank data yang berisi nama-nama pekerja yang memiliki potensi menerima donasi tersebut.

"Jangka waktu perlindungannya juga dapat dipilih donatur, mulai dari satu bulan dan seterusnya," kata dia.

Meski memiliki inovasi ini, BPJS Ketengakerjaan tetap berharap bahwa kesadaran untuk menjadi menjadi peserta itu ada pada pekerja rentan sendiri mengingat bisa jadi donatur membantu hanya bersifat stimulan.

"Jika kesadaran ini muncul dari dalam diri mereka sendiri, maka setidaknya akan melanjutkan kepesertaan dengan membayar sendiri iuran," ujar dia.

Sejak program GN Lingkaran diluncurkan, sebanyak 500 pekerja rentan yang telah tergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan dana CSR dari lima perusahaan yang beroperasi di Palembang.

"Harapannya, makin banyak perusahaan yang peduli mengenai nasib para pekerja informal ini," kata dia.

Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel per Oktober 2016 sudah meraup 1,5 juta pekerja atau turut sumbangsih dari 21,9 tenaga kerja secara nasional.

Meski capaian sementara ini sudah sesuai proyeksi secara tahunan, tapi wilayah Sumbagsel sejatinya mempunyai tugas berat karena baru 19,9 persen angkatan kerja yang sudah terlindungi program dari total 7,8 juta jiwa.

Berlatar dari data ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pada 2017 dapat menambah peserta sebanyak 2,2 juta jiwa.