Kontraktor jembatan plengkung ponton alami kerugian

id jembatan, pembangunan jembatan, Pihak kontraktor, Plengkung Ponton, Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, rugi

Kontraktor jembatan plengkung ponton alami kerugian

Ilustrasi-Tumpukan rangka baja yang akan dipergunakan untuk mendirikan jembatan. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

....Ia menjelaskan, permasalahan terjadi, karena lokasi pemasangan tiang tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat konsultan....
Palembang (Antarasumsel.com) - Pihak kontraktor pembangunan jembatan Plengkung Ponton di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

"Kami mengalami kerugian dalam pembangunan jembatan Plengkung Ponton itu," kata Direktur PT Tri Bhakti Prima, Muhammad Thamrin Ibrahim di Palembang, Rabu.

Menurut dia, sesuai perencanaan proyek itu terdapat 24 titik pengeboran dengan kedalaman tujuh meter, namun karena kondisi tanah berbatu, jadi menyulitkan pekerja melakukan pengeboran.

Padahal, lanjutnya di dalam perencanaan proyek, kondisi lahan itu pasir dan tanah.

"Kita sudah mulai melakukan pengeboran pada Agustus lalu, hingga sekarang baru dapat tujuh lubang, itupun tidak sesuai dengan kedalaman yang disyaratkan," katanya.

Ia mengatakan, dari situ pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar untuk pembelian besi 35 ton, upah tukang, sewa alat dan sebagainya, akibat konsultan salah membuat perencanaan pembangunan pangkal jembatan (abutment).

Ia menjelaskan, permasalahan terjadi, karena lokasi pemasangan tiang tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat konsultan.

Ia menuturkan, karena lokasi pengeboran yang dibuat oleh konsultan ternyata tidak bisa dibor, lantaran kondisi tanahnya berbatu.

Dalam satu hari pihaknya hanya bisa mengebor 70 sentimeter dengan diameter 60 sentimeter, karena itu mereka mundur dari proyek pembangunan sebab tidak bisa dikerjakan.

"Konsekuensinya yang kami dapat saat mundur dari proyek yakni berupa sanksi terancam putus kontrak," tegasnya.

Ia menyampaikan, sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Empat Lawang sebagai penyedia jasa.

Namun, pihak PU BM juga menyarankan untuk melakukan pemberhentian kontrak secara damai.

Di dalam kontrak itu, tidak tertulis untuk penggantian kerugian akibat kesalahan perencanaan, tetapi hanya penggantian akibat bencana alam seperti banjir atau tanah longsor.

"Oleh karena itu, kami akan mengadukan konsultan perencanaan ini yang telah merugikan kami dan juga pemerintah," tuturnya.

Proyek Jembatan Plengkung Ponton ini masuk dalam pembangunan tahun 2016 dengan nilai anggaran Rp5,9 miliar untuk pembangunan pangkal jembatan (abutment) dengan bentang jembatan lebih dari 90 meter.

Target penyelesaian pembangunan abutment ini berakhir di awal Desember 2016.

Sementara saat dikonfirmasi kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek pembangunan jembatan itu melalui telepon tidak ada tanggapan.