Tingkat pengangguran di Lampung naik

id pencari kerja, job fair, Tingkat pengangguran, Badan Pusat Statistik, angka pengangguran turun, lampung

Tingkat pengangguran di Lampung naik

Sejumlah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan wawancara singkat di salah satu stan lowongan kerja pada Job Matching . (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/ang)

Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Tingkat pengangguran di Provinsi Lampung naik dari 4,54 persen pada Februari 2016 menjadi 4,62 persen pada Agustus 2016.

"Sementara penduduk yang bekerja pada Agustus 2016 sebanyak 3,931 juta orang," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan, bila dibandingkan dengan Agustus 2015 (5,14 persen), angka pengangguran turun 0,52 poin. Penurunan terlihat dari jumlah pencari kerja (pengangguran terbuka) sebanyak 65 ribu orang atau berkurang 3,3 persen selama setahun terakhir.

Menurutnya, jumlah angkatan kerja yang merupakan penduduk siap kerja (bekerja dan pengangguran)menunjukan adanya peningkatan sebanyak 83.400 orang dibanding Februari 2016 dan bertambah sebanyak 289.600 orang dibanding Agustus 2015.

Yeane menjelaskan, perkotaan masih menjadi kantong pengangguran ditunjukkan dengan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 6,46 persen dibanding perdesaan yang 3,87 persen, atau secara absolut 76.500 orang di perkotaan dibanding 113.800 orang pengangguran di perdesaan.

Sektor pertanian masih mendominasi lapangan pekerjaan utama penduduk yaitu sekitar 48,28 persen dari seluruh penduduk yang bekerja. Selama periode setahun terakhir jumlah pekerja pertanian,
perkebunan, kehutanan, perburuan dan perikanan mengalami kenaikan sebanyak 124.700 pekerja.

Selanjutnya, diikuti sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan yang bertambah 115.700 pekerja. Sektor yang paling banyak mengalami pengurangan tenaga kerja adalah pertambangan dan penggalian sebanyak 11.600 pekerja.

Status pekerjaan sebagian besar penduduk bekerja di Provinsi Lampung adalah berusaha dibantu buruh tidak tetap dan buruh/ karyawan/pegawai yaitu masing-masing sebanyak 845.600 orang dan 1,052 juta orang.

"Dari status pekerjaan ini diperkirakan pekerja formal di Lampung sebesar 29,9 persen sedangkan pekerja informal 70,1 persen. Perkiraan proporsi pekerja informal pada tahun sebelumnya pada Agustus 2015 adalah sebesar 70,83 persen," katanya.