Baturaja, 20/11 (Antara) - Kejaksaan Negeri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu segera melimpahkan berkas kasus korupsi talud ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan, karena semua berkas sudah memenuhi persyaratan untuk disidangkan.
Berkas perkara dugaan korupsi pembangunan talud di Jalan Padat Karya Desa Airpaoh Kecamatan Baturaja Barat yang dilakukan mantan Kepala BPBD Ogan Komering Ulu (OKU) M Nasir segera dilimpahkan oleh jaksa ke Pengadilan Tipikor Palembang minggu ini, kata Kajari setempat, Sugeng Sumarno di Baturaja, Minggu.
Ia berharap semua pihak terkait bersabar karena petugas penyidik di Kejari Baturaja jumlahnya terbatas. Untuk kelengkapan berkas ini sebelum diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi harus semuanya lengkap butuh proses hingga memakan waktu.
Menurut dia, saksi saja ada sekitar 25 orang yang diperiksa dan semuanya harus diambil keterangan masing masing.
Ia mengaku, tidak menjanjikan tapi kemungkinan besar Minggu ini seluruh proses pemberkasan sudah selesai dan langsung diserahkan ke Pengadilan untuk disidang.
M Nasir akhirnya ditahan oleh Kasi Pidsus Anton Nur Ali setelah mangkir dalam pemanggilan pertama terkait dugaan korupsi dana pembangunan talud di Desa Air Paoh senilai Rp267 juta.
Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dianggap paling bertanggung jawab atas kerugian negara sekitar Rp90 juta dalam proses pembangunan talud itu.
Kasus dugaan korupsi ini sudah bergulir sejak akhir 2015, namun prosesnya "molor" karena jaksa menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru terbit 20 September 2016 sehingga Nasir langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dua hari kemudian.
Berita Terkait
Kejari OKU gaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang
Selasa, 2 April 2024 20:04 Wib
Kejari OKU ringankan warga dengan operasi pasar murah
Selasa, 2 April 2024 18:40 Wib
Suami istri lakukan penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M
Jumat, 22 Maret 2024 13:40 Wib
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Kejari Banyuasin tetapkan 2 tersangka kasus korupsi dana Korpri
Kamis, 14 Maret 2024 21:10 Wib
Kejari OKU Selatan lakukan pendampingan dalam penerbitan KIA
Senin, 11 Maret 2024 16:16 Wib
Kontraktor segel gedung Pengadilan Agama Mukomuko
Minggu, 3 Maret 2024 21:37 Wib
Kejari OKU punya program tematik percepatan penerbitan KIA
Selasa, 27 Februari 2024 19:40 Wib